Sertifikasi guru melalui pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2019 selesai dilaksanakan. Peserta yang lulus telah ditetapkan dan segera diserahkan sertifikatnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Suyitno mengatakan, pihaknya sejak seminggu lalu telah menetapkan standarisasi kelulusan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019. Standar itu ditetapkan melalui Rapat Panitia Nasional UKMPPG di Jakarta.
"Alhamdulillah, tahun ini Kemenag meraih tingkat kelulusan PPG Madrasah yang sangat tinggi, yaitu 72,67%," terang Suyitno dalam Rapat Evaluasi Pendidikan Profesi Guru di Solo, Senin (23/12).
"Kelulusan ini naik signifikan dibanding tahun lalu yang hanya 59,23%. Ini merupakan sebuah capaian luar biasa," lanjutnya.
Suyitno menjelaskan, bahwa proses penetapan kelulusan peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2019 dilakukan setelah Kementerian Agama bersinergi dengan pihak terkait dalam menetapkan standard setting atau passing grade masing-masing mata pelajaran. Lebih lanjut, Guru Besar UIN Raden Fatah ini juga menegaskan bahwa kriteria kelulusan PPG Dalam Jabatan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Nasional UKMPPG secara profesional dan akuntabel tanpa intervensi apapun dari Kementerian Agama ujarnya.
Sebagai Ketua Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Suyitno mengapresiasi kinerja Tim Pokja Sertifikasi Kemenag yang telah bersinergi dengan Kemenristekdikti/Kemendikbud juga dengan seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU) penyelenggara PPG dalam Jabatan bagi guru tahun 2019.
"Peran Pokja ini sangat penting dan strategis terutama dalam mengawal program PPG Kemenag secara nasional," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi mengatakan bahwa PPG Kemenag diikuti 11.413 guru, terdiri atas 8.617 first taker dan 2.796 retaker. Khusus guru madrasah, dari total 5.568 peserta, tercatat sebanyak 4.046 guru berhasil lulus.
Fahmi yang juga Sekretaris Pokja Sertifikasi Guru Kemenag menambahkan bahwa saat ini seluruh LPTK sudah mulai memfinalisasi cetak sertifikat pendidik bagi peserta yang lulus PPG. Sementara itu, Direktorat GTK Madrasah akan menyelesaikan penerbitan NRGnya pada bulan ini melalui Simpatika. Dengan demikian, tunjangan profesi guru bagi lulusan PPG 2019 akan mulai bisa diperhitungkan mulai Januari 2020 sesuai ketentuan yang berlaku.
Fahmi menilai penyelenggaraan PPG tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Mulai tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi terlaksana secara sistematis dan koordinatif. Fahmi berharap, hasil kelulusan yang telah diserahkan secara resmi oleh Panitia Nasional melalui pertemuan ini bisa menjadi motivasi sekaligus catatan evaluasi bagi tiap-tiap LPTK.
Rapat evaluasi PPG ini berlangsung selama tiga hari mulai 22-24 Desember 2019. Rapat dibuka Warek 1 IAIN Surakarta dan ditutup Ketua Forum Dekan FITK. Hadir pada pertemuan ini seluruh Dekan FITK dan Pengelola PPG dari 25 PTKIN serta beberapa perwakilan pejabat dari Direktorat GTK Madrasah, Direktorat PTKI dan Direktorat PAI.