Breaking News

30 Desember 2019

Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019

www.hanapibani.com

Berdasarkan hasil keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun 2019 dan Pengumuman P-8733/SJ/B.II.2/Kp.00.2/12/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun 2019, dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut;


  1. Pelamar dapat melihat Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi pada tanggal 27 Desember 2019 melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id ;
  2. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi adalah pelamar yang namanya tercantum sebagaimana daftar terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
  3. Pelamar yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) adalah;
    a. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yang telah di umumkan pada Pengumuman 
    P-8733/SJ/B.II.2/Kp.00.2/12/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun 2019, dan
    b. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hasil masa sanggah seleksi administrasi sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
  4. Seluruh pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi. Pelamar yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi dinyatakan mengundurkan diri/gugur.
  5. Kartu Tanda Peserta Seleksi , waktu pelaksanaan, dan ketentuan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id dan media sosial Kementerian Agama.
  6. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  7. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
  8. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dihentikan sebagai CPNS/PNS;
  9. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca selengkapnya dibawah ini;

Untuk download pengumuman ini beserta daftar nama peserta pelamar CPNS yang memenuhi syarat (MS) silakan klik dibawah ini;
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Pelatihan Multimedia Berbasis Web - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI