Kamis, 10 April 2025

Breaking News
>> Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025  >> Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026  >> Download Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah  >> Download Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah   >> Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!  >> Siapa Urutan Yang Harus Dikunjungi Lebih Dulu?    

30 Desember 2019

Nadiem Makarim Beberkan Blue Print Pendidikan Indonesia 2020, Guru Lebih Merdeka Menilai Siswa


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyiapkan cetak biru pendidikan Indonesia dan pemeriksaan kualitas bangunan sekolah pada 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan hal tersebut kepada media, Senin (23/12/2019).

Blue print (cetak biru) untuk ke mana ini arah pendidikan sudah dibuat tapi ini tidak bisa tergesa-gesa ya. Membutuhkan benar-benar (waktu) karena kita sudah banyak materi, riset, tapi harus dikemas suatu strategi,” kata Nadiem Makarim.
Tiga hal yang menjadi fokus dalam cetak biru yaitu konsep Merdeka Belajar, pendidikan masyarakat, dan kualitas bangunan sekolah.
“Tapi tentunya tak bisa hal-hal seperti ini (kebijakan) hanya statik saja. Bahkan kita berbicara satu roadmap atau blue print itu harus ada flexibility di dalamnya,” tambah Nadiem.
Mengenai pendidikan masyarakat, Nadiem berharap orangtua dapat berperan lebih dalam pembelajaran anak.
Kualitas bangunan sekolah juga menjadi perhatian Nadiem karena banyak gedung sekolah yang kondisinya memprihatinkan.

Konsep Merdeka Belajar
Nadiem memberi penekanan pada sistem penilaian di konsep Merdeka Belajar.
Penilaian kemampuan siswa akan dilakukan oleh guru secara mandiri dalam Ujian Sekolah (Berstandar Nasional).
Penilaian dapat dilakukan oleh guru dengan segala kompetensi dan akan berpengaruh kepada validitas kompetensi guru.
"Bapak ibu harus sadar karena langkah ini di-skip, tidak dilakukan proses belajar di kelas ini makanya mentok di situ aja. Jadinya gak valid itu kompetensi (guru) tinggi atau rendah. Ini adalah proses yang harus dilewati semua guru," kata Nadiem.
Nantinya USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh sekolah.
Ujian ini akan berbentuk tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan tugas kelompok, karya tulis, dan lain-lain.
Dengan demikian, guru dan sekolah akan lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa.
Kemendikbud akan membebaskan sekolah untuk menggunakan cara penilaian yang sesuai dengan kebutuhan.

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025

  السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI