Assalaamu'alaikum Sahabat www.hanapibani.com
Sehubungan dengan pelaksanaan pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESIUN) Madrasah dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS) TP 2019/2020, dengan ini disampaikan;
- Pendataan CAPESIUN Madrasah dan PK-PPS TP 2019/2020 dilakukan melalui melalui aplikasi EMIS, Mohon dipastikan agar data siswa kelas akhir jenjang MI/Ula, MTs/Wustha dan MA/Ulya yang akan mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional sudah di inputkan secara lengkap dan akurat melalui aplikasi EMIS.
- Data siswa yang sudah lengkap dan valid di database EMIS akan disingkronisasikan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk dilakukan proses penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui aplikasi verifikasi dan validasi peserta didik (Verval-PD).
- Data siswa kelas akhir yang sudah melalui proses Verval-PD akan di singkronisasikan dengan Pangkalan Data Ujian Nasional (PDUN) untuk bisa di unduh menjadi file CAPESUN oleh Operator lembaga (Madrasah dan PK-PPS), dan selanjutnya diserahkan kepada Panitia Ujian Nasional pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
- Berdasarkan surat Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Nomor 16333/K1/TU/2019 tanggal 27 November 2019, perihal : Kesiapan Data UN 2020, batas waktu penyerahan data UN ke Dinas Pendidikan paling lambat 10 Desember 2019.
- Untuk dapat melakukan login ke aplikasi Verval-PD dan PDUN, setiap operator lembaga (Madrasah dan PK-PPS) harus memiliki akun SDM Kemdikbud dengan cara mendaftarkan diri melalui laman; https://sdm.data.kemdikbud.go.id
- Kode registrasi untuk login ke aplikasi LTMPT dapat dilihat pada aplikasi EMIS Monitor melalui akun admin Kemenag Kab./Kota.
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimaksih.
Unduh filenya dengan klik link hijau dibawah ini;