Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah Dan Madrasah Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021
Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021, dengan ini kami minta kepada setiap Kanwil kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing provinsi dengan mengambil-langkah-langkah sebagai berikut;
- Meneruskan kepada kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, MAdrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan dan Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN IC, MAN PK dan MAKN Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana juknis terlampir;
- Melakukan koordinasi dan sosialisasi PPDB dan SNPDB kepada stakeholders madrasah melalui media cetak maupun media elektronik (facebook, twitter, instagram, dan sejenisnya);
- Memfasilitasi penyelenggaraan tes seleksi SNPDB berbasis CBT di setiap provinsi yang menjadi penyelenggara;
- Menginstruksikan kepada setiap kepala MTsN di Wilayah Saudara untuk mendaftarkan perwakilan peserta didiknya ke MAN IC/atau MANPK/atau MAKN dengan mengacu kepada Petunjuk Teknis khusus SNPDB sebagaimana terlampir;
- Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK dan Pelaksanaan SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan tetap mengacu kepada petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.
Untuk lebih jelasnya silakan simak dibawah ini;
Untuk mendapatkan file di atas mengenai Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan Madrasah Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021 silakan klik tulisan hijau dibawah ini;