Breaking News

08 Januari 2020

Panduan Lengkap E-Manja, Verval PD dan PDUN Tahun Pelajaran 2019/2020

Assalaaamu'alaikum Sahabat www.hanapibani.com

Pendataan siswa calon peserta Ujian Nasional akan kembali menggunakan website EMIS Manajemen UN atau yang biasa disebut dengan E-Manja.

Web ini sebenarnya sudah pernah digunakan pada pendataan siswa calon peserta Ujian Nasional tahun lalu, yaitu pada Tahun Pelajaran 2018/2019.


Mengingat alur pendataan siswa calon peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 meliputi EMIS Madrasah - Verval PD - PDUN - Bio UN.

Web ini sebenarnya termasuk kedalam satu kesatuan dengan link website Emis Madrasah. Link E-Manja sendiri adalah http://emispendis.kemenag.go.id/e-manja/
Username dan Password yang digunakan adalah username dan password akun EMIS Madrasah masing-masing.

Setelah berhasil masuk web, maka tampilan E-Manja hampir sama seperti dulu. Bedanya untuk E-Manja kali ini menu yang bisa digunakan hanya 2. Yaitu Analisis Data dan PDUN. Dalam menu PDUN pun hanya ada 2 Sub-Menu yaitu Rombel dan Peserta Didik.

www.hanapibani.com

Yang sebelumnya banyak mempertanyakan kenapa siswa
calon peserta Ujian Nasional tidak masuk PDUN, bisa di cek
dalam menu Rombel. Apakah kelengkapan data
yang dibutuhkan pada rombel sudah dilengkapi atau belum.

Menu yang kedua adalah Peserta Didik. Karena E-Manja hanya untuk melengkapi dan memperbaiki data detail siswa. Maka yang bisa dilengkapi dan diperbaiki hanya data yang akan dibutuhkan di PDUN.

Jika terdapat kesalahan identitas pokok siswa (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung), madrasah dapat melakukan perbaikan (edit) data
melalui aplikasi Verval-PD.

Pastikan data yang diinput sudah benar, dan klik Simpan. Untuk melihat suksesnya perubahan data, jangan lupa lakukan Refresh
halaman web.


Pada kolom Kebutuhan Khusus, diisi dengan kode :
➢A= Tuna Netra
➢B= Tuna Rungu
➢C= Tuna Grahita
➢D= Tuna Daksa
➢E= Tuna Laras
➢J= Bakat Luar Biasa
➢K= Sulit Belajar

Untuk kolom yang kosong Jenjang MI kolom :
1. Nomor Peserta Ujian
2. Nomor seri SKHUN, dan
3. Nomor seri Ijazah
bisa dikosongkan dan langsung simpan.

Untuk jenjang MTs dan MA :
1. Nomor Peserta Ujian diisi dengan 20 karakter jenjang UN
sebelumnya Format Penulisan ( 1-17-02-15-090-013-4 )
2. Nomor seri SKHUN ( DN-02-JBR-1-17021170215135020 ) dan
3. Nomor seri Ijazah ( DN-02 Dd/06 0393253 ) Untuk siswa yang terdata ganda, pada web E-Manja bisa dilakukan penghapusan siswa, pada menu yang sama yaitu Peserta Didik - Hapus Data (Kotak merah sebelah Aksi).
Pastikan siswa yang memang terdata ganda
yang dihapus.

PENDATAAN CAPESUN EMIS_vervalpd_PDUNTP. 2019/2020

1. Hasil updating data siswa kelas akhir melalui e-manja akan disinkronkan dengan PDSPK (Verval-PD dan PDUN) dan LTMPT (khusus kelas 12 MA) dengan jadwal sinkronisasi minimal 1x24 jam (sinkronisasi membutuhkan waktu 24 jam setelah diinput).
2. Selama waktu yg diperlukan untuk sinkronisasi itu diminta operator sabar menunggu dan tidak melakukan penginputan data yg sama dengan input yg telah dilakukan sebelumnya( pelanggaran terhadap hal ini bisa berakibat terjadinya data yg dobel dan mengganggu verifikasi data di EMIS maupun PDSP).
3. Jika di aplikasi Verval-PD terdapat indikasi siswa ganda (siswa madrasah tercatat di 2 satuan pendidikan atau lebih), operator madrasah harus melaporkan keberadaan siswa tersebut ke admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi.
4. Jika siswa tersebut bukan siswanya, ajukan permohonan kepada admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi  untuk mengeluarkan data siswa tersebut dari madrasah yang bersangkutan melalui aplikasi Verval-PD.
5. Jika siswa tersebut memang benar siswanya, ajukan permohonan kepada admin Kemenag Kab/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengeluarkan data siswa
tersebut dari madrasah lain melalui aplikasi Verval-PD atau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat jika siswa tersebut tercatat sebagai siswa sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.
6. Gunakan NISN yang tercatat di database EMIS dan Verval-PD untuk melakukan pendaftaran LTMPT.
7. Bila tindakan yang perlu diambil oleh operator madrasah, admin EMIS Kantor Kemenag Kab/Ko dan Kanwil sudah dilakukan, maka unmtuk mengecek penyelesaian yg dilakukan oleh pihak EMIS pusat dan sinkronisasinya deng PDSPK, pihak operator diminta secara rutin mengamati perkembangan perubahan datanya, sampai terjadinya keyakinan data siswa yg ditangani selesai dengan sempurna.
8. sinkron hasil updating data siswa calon peserta Ujian Nasional dilakukan 1x24 jam setelah proses perubahan data.

Untuk lebih lengkapnya silakan simak dibawah ini;

Untuk mendapatkan file di atas mengenai Panduan Lengkap E-Manja, Verval PD dan PDUN Tahun Pelajaran 2019/2020 silakan klik tulisan hijau dibawah ini;




0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Pendataan pada Aplikasi PDUM Tahun 2024/2025

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI