Breaking News

03 Januari 2020

Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2020-2025

www.hanapibani.com

1. Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan zakat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti  Seleksi Calon Anggota BAZNAZ, maka Tim Seleksi memperpanjang waktu masa pendaftaran calon Anggota BAZNAZ selama 10 (sepuluh) hari kerja, yaitu mulai tanggal 2 Januari s.d. 15 Januari 2020.


2. Masa perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi calon yang sudah mendaftar di masa sebelumnya untuk melengkapi berkas yang belum sesuai dengan ketentuan, seperti :
a. surat pengantar dari MUI tingkat pusat, ormas Islam tingkat pusat, dan asosiasi profesi tingkat pusat.
b. Salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2 tahun terakhir (2018 dan 2019) bagi calon pendaftar yang bekerja pada instansi yang dipimpin sesuai Surat Edaran KPK No. 8 Tahun 2018;
c. Salinan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) 2 tahun terakhir (2018 dan 2019) bagi calon pendaftar yang saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara;
dan
d. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.


3. MUI tingkat pusat, ormas Islam tingkat pusat, atau asosiasi profesi tingkat pusat dapat memberi pendaftar dalam jumlah yang tidak terbatas. 

4. Persyaratan dan Formulir kelengkapan administrasi Calon Anggota BAZNAS serta keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Jl. M.H. Thamrin No.6, lantai 9, Jakarta pada hari dan jam kerja atau dapat diunduh melalui website:bimasislam.kemenag.go.id

5. Berkas pendaftaran hanya diantar langsung atau dikirim melalui pos tercatat ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2020-2025, Jl. M.H. Thamrin No.6, lantai 9 Jakarta. 

6. Waktu penerimaan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 2 januari dan ditutup pada tanggal 15 Januari 2020, mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Demikian disampaikan, agar menjadi maklum.



Jakarta, 2 Januari 2020
Ketua Tim Seleksi

TTD

Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M.Ag.

Untuk lebih jelasnya silakan simak dibawah ini;

Untuk mendapatkan file di atas mengenai Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2020-2025 silakan klik tulisan hijau dibawah ini;

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Pendataan pada Aplikasi PDUM Tahun 2024/2025

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI