Arba, 16 April 2025

Breaking News
>> Tugas Refleksi Modul 2 Pedagogik Topik 4 : Pembelajaran Mindful, Meaningful dan Joyful  >> Tugas Mandiri Refleksi Pedagogik Akidah Akhlak bagi Peserta PPG  >> Refleksi Pedagogik Fikih bagi Peserta PPG  >> Unduh Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Mapel Umum Jenjang MI  >> Lengkap! Unduh Modul Pedagogik Resmi untuk Peserta PPG Batch 1 Kemenag Tahun 2025  >> Akses Modul Pedagogi PPG Sudah Dibuka: Segera Manfaatkan Kesempatan Ini!    

16 Januari 2020

Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah

www.hanapibani.com



Assalaamu'alaikum Sahabat www.hanapibani.com

Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020 tadi Suyitno selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menandatangani sebuah surat edaran yang bernomor B-74/Dt.I.II/Kp.02.3/01/2020 mengenai "Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah". 
Isinya sebagai berikut;


Yth.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi

c.q Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
se-Indonesia

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah, berikut kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam 7201 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 6243 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah.

Berkaitan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;


  1. Petunjuk Teknis tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama;
  2. Beberapa ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6243 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah telah diubah sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Teknis tersebut;
  3. Petunjuk Teknis tersebut juga berlaku sebagai acuan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja kepala Madrasah dan Pengawas Sekolah pada Madrasah;
  4. Petunjuk Teknis tersebut diberlakukan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS pada MAdrasah mulai bulan Mei 2018.
Agar Kanwil Kementerian Agama Provinsi mempedomi Petunjuk Teknis ini dalam pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS Madrasah.

Simak dengan lengkap isi suratnya beserta JUKNIS-nya dibawah ini;


Untuk mendapatkan file di atas mengenai Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah silakan klik tulisan hijau dibawah ini;

 

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Tugas Refleksi Modul 2 Pedagogik Topik 4 : Pembelajaran Mindful, Meaningful dan Joyful

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI