Breaking News

27 Februari 2020

Museum Internasional Sejarah Nabi dan Peradaban Islam Dibangun di Indonesia


Museum Internasional Sejarah Nabi dan Peradaban Islam akan dibangun di Indonesia. Proses dimulainya pembangunan museum diresmikan oleh sejumlah tokoh.
Tampak naik ke atas panggung untuk meresmikan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Wapres Kabinet Kerja Jusuf Kalla, Menag Fachrul Razi, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua DMI Syafrudin, Wasekjen Liga Dunia Islam Syaikh Muhammad bin Abdul Karim Al Issa, Menteri ATR Sofyan Djalil, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mewakili pemerintah, Menag Fachrul Razi menyampaikan rasa syukur dan bangga bahwa Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi terbesar di dunia. Bahkan, bangunan tersebut merupakan satu-satunya Museum Rasulullah yang dibangun di luar Saudi Arabia.
Pembangunan museum ini mendapat dukungan dari Yayasan Wakaf Assallam yang bermarkas di Jeddah, serta Liga Muslim Dunia yang berkantor pusat di Mekkah, Arab Saudi. Selain di Indonesia, museum serupa juga sudah ada di dua kota di Arab Saudi yang diberi nama Museum As-Salamu Alayka Ayyuha An-Nabiyy di Makkah dan Museum Shirah Nabawiyah di Madinah.
"Terima kasih atas karunia besar ini kepada Indonesia, mendirikan museum ini. Mudah-mudahan yang kita dapatkan dapat dirawat dengan baik dan bermanfaat untuk nusa dan bangsa," ucap Menag di Ancol Jakarta, Rabu (26/02).
Menag berharap museun ini bisa menjadi ruang belajar bagi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para pemimpinnya. Sehingga, semua bisa lebih memahami teladan kehidupan dan kepemimpinan Rasulullah.
"Kita bisa lihat Rasul pada saat beliau memimpin di Madinah, memimpin rakyat berbagai suku dan agama dan itu bisa dicontoh untuk pemimpin-pemimpin Indonesia yang bermacam suku bangsa dan bahasa. Kita bisa belajar banyak dari museum itu," kata Menag.
Manfaat lain dari Museum Rasulullah ini juga disampaikan Yusuf Kalla yang juga inisiator pembangunan museum. Menurutnya, museum ini berguna untuk menggambarkan kemajuan.
"Kita tidak hanya menggambarkan masa lalu tapi Islam masa depan. Apa kemajuan dan bagaimana mengembalikan kehebatan Islam pada masa lalu," ujarnya.
"Perkiraan kita, pengunjung museum pertahunnya mencapai lima juta. Maka akan menambah pengetahuan masyarakat dan kesadaran terhadap sejarah Rasulullah SAW," ungkapnya.


Museum ini dibangun di atas lahan seluas 6 hektare (ha) di Pantai Timur Ancol. Museum akan dibangun dua lantai dengan total luas bangunan mencapai 10.000 meter persegi.
Selain ruang pameran benda bersejarah Nabi serta peradaban Islam, dibangun juga auditorium, masjid, dan lapangan luas untuk kegiatan agama serta manasik haji.
Museum antara lain akan diisi hadis-hadis yang menceritakan kisah dan perjalanan hidup Nabi, sehingga masyarakat bisa mempelajari dan meneladaninya. Selain itu, ada juga  kisah sejarah perkembangan Islam, seperti Isra Mi'raj, hijrah Nabi, hingga maket kota Makkah dan Madinah di zaman Rasulullah hingga sekarang.
Keberadaan museum ini diharapkan menjadi destinasi wisata religi baru di Indonesia.

Baca selengkapnya ...

20 Februari 2020

Kerajaan Nan Sarunai, Kerajaan Purba yang Tinggal Kata dalam Lirik Lagu Permainan Bocah Dayak dan Banjar

www.hanapibani.com

Cuk cuk bimbi
Bimbiku Nan Sarunai
Tacucuk takulibi
Muhanya angkaya panai
Begitulah nyanyian bocah-bocah Dayak dan Banjar dalam permainan Cuk Bimbi yang masih mengingatkan kita pada sebuah kerajaan besar purba yang pernah ada di Kalimantan yakni kerajaan Nan Sarunai. Kerajaan yang merupakan bagian awal dari rantai riwayat panjang Kesultanan Banjar.
Istilah Nan bisa diartikan sebagai 'lautan' atau dalam bahasa Melayu diartikan sebagai 'sesuatu yang'. Sedang istilah Sarunai dapat dimaknai sebagai Serunai alat musik tiup dari bambu seperti suling, namun pada ujungnya terdapat muara tiup seperti terompet. Bunyi alat musik ini terasa sangat merdu ketika gembala melepas lelah. Jika demikian, Nan Sarunai berarti lautan bunyi musik Sarunai. Kemungkinan lain, kata Sarunai berasal dari kata Sarun yang mendapat akhiran ai. Sarun juga alat musik yang biasanya terbuat dari kuningan, berbentuk potongan-potongan segi empat panjang, dengan ketebalan sekitar 3-4 cm dan panjang sekitar 20-40 cm. Alat ini dipukul dengan sejenis kayu atau sejenisnya, yang menerbitkan bunyi berirama ramai. Sarun akan selalu ada mengawani gamelan terutama pada Wayang Banjar. Jika demikian, bisa diartikan Nan Sarunai sebagai sesuatu yang diliputi oleh bunyi musik sarun. Bisa juga, kata Sarunai berasal dari kata Saru dan nai. Saru atau Seru adalah panggilan dan kata nai merupakan kata pengiring yang biasa diucapkan dalam dialek bahasa Banjar Hulu. Jika demikian, maka Sarunai adalah panggilan kepada tanah kelahiran suku Dayak Manyaan.
Nan Sarunai didirikan orang-orang Dayak Maanyan, salah satu sub suku Dayak tertua di Nusantara, khususnya di Kalimantan bagian tengah dan selatan. Menurut Yusliani Noor tokoh pendiri kerajaan ini adalah Nini Punyut yang wafat di Tamak Sapala sekitar Danau Panggang, Amuntai. Lalu dilanjutkan oleh Amah Jarang, Datu Telang Tuho, Maharaja Luwu dan Kesai Lawei. Apakah Nan Sarunai sudah layak disebut kerajaan atau belum memang masih menjadi perdebatan. Namun, yang jelas, pemerintahan di Nan Sarunai berlangsung sangat lama.
Orang Dayak Manyan dahulunya menghuni area bernama Sarunai yang terletak di sekitar daerah aliran sungai Tabalong. Di samping pengertian Sarunai yang sudah diuraikan di atas, Sarunai juga berarti termasyhur karena suku Dayak Manyaan pernah berlayar sampai ke Madagaskar dan bahkan sempai invasi ke daerah Jawa Barat.
Di Sarunai dahulu Orang Dayak Manyaan merupakan masyarakat homogin. Mereka menata kehidupan organisasinya dengan sangat harmonis sesuai dengan aturan adat-istiadat yang terdiri tidak saja hukum, tapi juga larangan-larangan yang dipatuhi secara murni, konsisten dan konsekwen sehingga kerajaan Nan Sarunai kaya-raya dan rakyatnya makmur-sejahtera.
Nan Sarunai diperkirakan, terletak di pertemuan Sungai Negara, Sungai Tabalong, dan Sungai Balangan yang bemuara di Laut Jawa. Daerah itu berjarak sekira 190 kilometer dari Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan sekarang ini . Tepatnya, ada yang mengatakan di Kelua, Murung Pudak, Tabalong dan Amuntai. Salah satu jejak arkeologis yang digunakan untuk melacak keberadaan Kerajaan Nan Sarunai adalah penelitian Vida Pervaya Rusianti Kusmartono dan Harry Widianto berjudul "Eskavasi Situs Candi Agung ditemukannya bangunan candi kuno di Amuntai. Candi ini dikenal dengan nama Candi Agung, yang dipercaya menjadi salah satu simbol eksisnya peradaban orang-orang Dayak Maanyan di Kalimantan. Penelitian “Ekskavasi Situs Candi Agung Kabupaten North Upper Coarse South Kalimantan", yang dimuat dalam jurnal Berita Penelitan Arkeologi edisi Februari 1998 menyebutkan, pengujian terhadap candi tersebut telah dilakukan pada tahun 1996.
Hasilnya sungguh mengejutkan. Pengujian terhadap sampel arang candi yang ditemukan di Amuntai itu menghasilkan kisaran angka tahun antara 242 hingga 226 Sebelum Masehi (hl 19-20). Apabila benar demikian, maka Kerajaan Nan Sarunai jauh lebih tua daripada kerajaan Kutai Martadipura abad ke-4 Masehi.
Eksistensi Kerajaan Nan Sarunai baru berakhir setelah datang pasukan Majapahit dari Jawa pada pertengahan abad ke-14 M. Nan Sarunai diruntuhkan, orang-orang Dayak Maanyan tercerai-berai.
Hanya saja, Hikayat Banjar, yang ditulis sepanjang 4.787 baris atau 120 halaman, tidak terlalu banyak mengulik tentang Kerajaan Nan Sarunai. Pembahasan terutama pada masa menjelang keruntuhannya.
Bab terkait Nan Sarunai dalam Hikayat Banjar menyerupai tradisi lisan, yakni nyanyian (wadian) yang ditransmisikan secara turun temurun. Dalam Struktur Birokrasi dan Sirkulasi Elite di Kerajaan Banjar pada Abad XIX (1994), M.Z. Arifin Anis menegaskan, Tradisi lisan Dayak Maanyan ini membawa kisah jika mereka sudah memiliki “negara suku” bernama Nan Sarunai
Boleh jadi istilah “negara suku” lebih tepat untuk menyebut tata pemerintahan di Nan Sarunai daripada istilah "kerajaan", karena keberadaan peradaban orang-orang Dayak Maanyan ini terkesan “tidak diakui” sebagai kerajaan tertua di Nusantara.
Alfani Daud (1997) memperkirakan bahwa terbentuknya pemerintahan Nan Sarunai pada masa prasejarah bermula dari bergabungnya beberapa komunitas adat Dayak Maanyan yang dipersatukan dalam suatu pusat kekuasaan yang lebih luas (hlm. 2).
Hal ini didukung oleh Suriansyah Ideham dkk., (2003) yang menyebutkan bahwa ketika penataan organisasi dalam pemerintahan gabungan itu bisa dijalankan—meskipun masih sangat sederhana—terbentuklah sebuah negara suku yang dikenal sebagai Kerajaan Nan Sarunai.
Ditilik dari waktunya, pengelolaan “negara” di Nan Sarunai pada masa awal masih sangat sederhana, sehingga struktur pemerintahnya pun agak sulit ditemukan. Kekuasaan tertinggi sebagai kepala suku maupun kepala pemerintahan berada di tangan seorang “raja” yang memiliki kewenangan untuk mewariskan kekuasaannya (hlm. 16-17).
Kendati begitu, eksistensi Nan Sarunai sebagai “negara suku” atau “kerajaan tradisional” mampu bertahan hingga ribuan tahun. Nan Sarunai dianggap sudah tidak lagi menganut konsep pemerintahan “primitif” pada awal abad ke-12 M saat dipimpin raja bernama Raden Japutra Layar yang bertakhta sejak 1309.
Sepeninggal Raden Japutra Layar, roda pemerintahan di Kerajaan Nan Sarunai secara berturut-turut dilanjutkan oleh Raden Neno (1329-1349) kemudian Raden Anyan (1349-1358). Raden Anyan yang menyandang gelar Datu Tatuyan Wulau Miharaja Papangkat Amas disebut-sebut sebagai raja terakhir Nan Sarunai. Dia mati terbunuh dalam peperangan bersama permaisuri (Ratu)-nya yang bergelar Dara Gangsa Tulen. Kemudian juga ada tokoh lain Pangun Raun Jatuh, Maraja Haji, Sangumang, Nalau, Ave, Silu, Gayuhan dan Supak Sang Kanak.
Keruntuhan Kerajaan Nan Sarunai mulai terjadi pada masa-masa akhir pemerintahan Raden Anyan. Riset Sutopo Urip Bae yang dirujuk Abdul Rachman Patji dalam Etnisitas & Pandangan Hidup Komunitas Sukubangsa di Indonesia: Bunga Rampai Kedua Studi Etnisitas di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Selatan (2010) menyebut bahwa kerajaan ini pernah diserang Majapahit pada 1358 (hlm. 58).
Atas perintah Hayam Wuruk, pasukan Majapahit pimpinan Tuan Pudayar menyerang Nan Sarunai hingga takluk. Oleh para seniman lokal, tragedi runtuhnya Nan Sarunai ini diungkapkan dalam puisi ratapan atau wadian dalam bahasa Maanyan yang disebut peristiwa “Usak Jawa” atau “Penyerangan oleh Kerajaan Jawa” (Fridolin Ukur, Tanya Jawab Tentang Suku Dayak, 1977: 46).
Syair Usak Jawa (Kerajaan Nansarunai)
Nan Sarunai takam rome usak Jawa
Ngamang talam takam lulun unggah Gurun
Nan Sarunai takam galis kuta apui
Ngamang talam takam jarah sia tutung
Nan Sarunai takam wadik jari danau
Ngamang talam takam wandui janang luyu
Hang manguntur takam galis em’me angang
Kuda langun takam jarah mangalongkong
Suni sowong kala tumpuk tanan olun
Wayo wotak alang gumi Punei Lului
Batang Nyi’ai ka’i hawi tamurayo
Telang nyilu ne’o jaku taleng uan
Anak nanyo ka’i hawi nganyak kaleh
Bunsu lungai ne’o jaku ngisor runsa
Ngunu ngugah pasong teka watang tenga
Hamen bingkang kilit iwo pakun monok
Muru pitip Nan Sarunai ngunu hulet mengalungkung
Ngamang talam takam tantau nuruk nungkai
Hang manguntur takam kala harek jatuh
Kudalangun takam alang rakeh riwo
Hang manguntur takam kala buka payung
Kudalangun takam alang bangun tang’ngui
Jam’mu ahung takam kawan rum’ung rama
Luwai hewo padu ipah bawai wahai
Demikianlah sejarah kerajaan Nan Sarunai yang pada zamannya merupakan kerajaan besar yang terkenal kaya-raya dan makmur-sejahtera sehingga kerajaan Majapahit tergiur untuk menaklukkannya.
Baca selengkapnya ...

17 Februari 2020

Alokasi Honor pada BOS Madrasah Hanya 30%, Tak Seperti BOS Sekolah Boleh 50%, Dirjen: Kita Fokus Peningkatan Mutu Pembelajaran

www.hanapibani.com

Alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020 untuk membayar honor atau belanja pegawai hanya 30%. Hal itu tertuang dalam juknis penyaluran dana BOS Madrasah yang diterbitkan Kemenag.
(Download juknisnya DISINI)
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa kebijakan itu diambil karena prioritas pendidikan madrasah saat ini lebih pada upaya peningkatan mutu. 
Ruang lingkup pemanfaatan BOS Madrasah untuk penguatan mutu, antara lain: 
1) pengembangan program keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan; 
2) penguatan potensi siswa melalui ajang lomba dan kompetisi; dan 
3) penguatan mutu pembelajaran.
"Aturan itu lebih untuk memastikan bahwa anggaran BOS dapat digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran," terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (13/02).
"Kalau alokasinya diperbesar hingga 50%, dikhawatirkan anggaran BOS habis hanya untuk membayar honor-honor,  karena madrasah hanya punya satu sumber BOS," sambungnya.
Setiap tahun, madrasah memang hanya mendapat BOS dari Pemerintah pusat. Hal itu berbeda dengan BOS Sekolah yang punya sumber BOS pusat dan BOS daerah yang bersumber dari APBD.
Karena itulah, lanjut Kamaruddin Amin, juknis No 7330 tahun 2019 yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Islam mengatur bahwa batas maksimum penggunan dana BOS untuk belanja pagawai (honor guru/tenaga kependidikan bukan PNS dan honor kegiatan) pada madrasah negeri sebesar 30%. "Pada madrasah swasta boleh lebih 30% dengan ketentuan disetujui Kepala Kankemenag Kab/Kota," tutur Kamaruddin.
"Meski alokasi honor hanya 30%, mulai tahun ini dana BOS kan bisa digunkan untuk peningkatan mutu guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan seperti pelatihan, pemberdayaan KKG MGMP, dan lainnya.
Artinya, tidak diberikan dalam bentuk honor, tapi penguatan kapasitas diri," sambungnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menambahkan bahwa Kemenag serius membenahi manajemen penyaluran BOS madrasah. Salah satu upayanya melalui rencana penerapan e-RKAM. e-RKAM merupakan sebuah platform berbasis elektonik yang digunakan madrasah untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan BOS. Penggunaan e-RKAM diharapkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan berbasis kinerja dan efisiensi pembiayaan madrasah.
"Efisiensi pembiayaan ini nantinya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran," terang Umar.
"Tahun ini, Kemenag akan melakukan sosialisasi dan pelatihan penerapan e-RKAM di 12 provinsi sehingga sistem ini sudah bisa diterapkan pada 2021," lanjutnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safei mengatakan, ada peningkatan unit cost BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2020. Kalau sebelumnya BOP RA sebesar Rp300.000/siswa, tahun ini menjadi Rp 600.000/siswa. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa menjadi 900.000/siswa. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa menjadi 1.100.000/siswa. Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa menjadi 1.500.000/siswa.
“Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” ucapnya.
"Program peningkatan mutu apa yang akan jadi prioritas dalam penggunaan BOS, itu diserahkan pada kebutuhan madrasah. Karena madrasah yang tahu prioritas kebutuhan. Ini juga sejalan dengan kebijakan Mendikbud tentang Merdeka Belajar," tandasnya.

Baca selengkapnya ...

Dua Peserta Raih Skor Tertinggi SKD CPNS HSU


Sejak dilangsungkan pada Jumat (14/2) tadi sampai Minggu (16/3) kemarin, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya dua peserta raih skor tertinggi tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)
Skor diraih kedua peserta pria ini sama. Yakni mencapai skor 425 dari skor sempurna 500. Kedua peserta tersebut merupakan putra asli HSU masing-masing Muhammad Supriadi Rahma dari Fathur Rahman.
Diketahui Supriadi yang dua kali mengikuti tes CPNS 2019 mengambil formasi analisis program pemberdayaan masyarakat dalam penanganan masyarakat sosial Pendidikan terakhir S1 Sarjana Sosial STIA Amuntai. Setelah sempat kandas pada tes CPNS enam tahun silam.
Sementara Fathur Rahman dengan Formasi
Pengawas Lingkungan Hidup Pendidikan terakhir S1 Teknik Sipil Universitas Lambung Mangkurat (ULM) merupakan pertarungan pertama pada seleksi CPNS tahun ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan H Herry Wahyuni melalui salah satu panitia pelaksana Rini Hayati menyampaikan tes SKD CAT sesi pertama dan menjadi tertinggi sejak pelaksanaan tes ini. Supriadi warga Desa Sungai Karias kecamatan Amuntai Tengah dan Fathur warga Desa Bayur Kecamatan Haur Gading.
"Nilai mereka sama yakni 425. Ini sangat tinggi untuk saat ini. Segara nasional nilai tertinggi yang ada saat ini yakni 485 dari nilai sempurna 500. Tentu nilai ini akan terus berubah sebab pelaksanaan tes masih terus berlanjut," sampainya.
Supriadi peserta dengan nilai tertinggi Kabupaten. HSU mengatakan, ini bukanlah tes pertama yang saya ikuti, sebelumnya 6 tahun yang lalu di tahun 2014 sudah pernah mengikuti tes CPNS namun gagal. "Tes tahun ini sudah bagus. Pesan semua teman-teman yang mengikuti tes CPNS ini belajar dan berdoa dan yang pasti minta ridho kepada kedua orang tua," sarannya.
Adapun rincian skor tersebut berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan skor 125, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan skor 155, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan skor 145.
Sementara, Fatur Rahman Peserta ke 2(dua) dengan nilai tertinggi yang sama mengatakan, saya baru pertama kali mengikuti tes CPNS ini dan untuk kesan nya sudah sangat baik karena tidak ada suara bising, tenang dan juga panitia sangat membantu mengarahkan agar peserta mudah untuk memahaminya.
"Pesan untuk semua teman-teman yang mengikuti Tes CPNS ini banyak Belajar, berusaha, berdoa, minta restu kedua orang tua dan mengoptimalkan untuk membaca jangan sampai terlalu lama untuk menghemat waktu". Kata Fatur Rahman. Rincian skor tersebut berupa TWK dengan skor 115, TIU dengan skor 170, TKP dengan skor 140. 
Baca selengkapnya ...

2021, Kemenag Terapkan e-RKAM Dana BOS


Kementerian Agama akan menerapkan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. Sistem yang mulai diinisiasi sejak 2018 ini diharapkan dapat mewujudkan pengeelolaan dana BOS yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag A.Umar, di Jakarta. "Sistem e-RKAM ini mulai dipikirkan sejak 2018, kami bangun sistemnya di 2019. Nah di 2020 ini kita akan melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pengelola keuangan madrasah yang ada di 12 provinsi. Sehingga tahun 2021 sudah siap untuk dioperasikan ," jelas A.Umar, Senin (10/02). 

12 Provinsi yang akan diberikan sosialisasi pelatihan sistem e-RKAM ini adalah: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Sulsel, Kaltim, dan Gorontalo. 
Keberadaan e-RKAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja BOS. Maka, target akhir sistem e-RKAM ini adalah peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja BOS. 
"Setiap tahun Kemenag memberikan investasi berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada madrasah negeri dan swasta sekitar 8-9 Trilyun. Namun bukan hanya besaran anggaran saja yang perlu jadi perhatian, kualitas belanja BOS juga perlu terus ditingkatkan," tegas Umar. 
Selama ini menurut Umar, pengelolaan dana BOS langsung dikelola oleh masing-masing madrasah. "Dana BOS itu kan memang sudah masuk DIPA masing-masing madrasah. Masuk ke rekening masing-masing. Dengan adanya e-RKAM, kita berharap akuntabilitas nya pun makin meningkat," tuturnya. 
Dengan adanya e-RKAM, seluruh stake holder diharapkan dapat memantau pergerakan dana BOS mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan akhir.
"Jika tidak ada sistem perencanaan yang baik, maka seberapun investasi Pemerintah, maka hal ini tidak akan menghasilkan dampak mutu pembelajaran yang signifikan," jelas Umar. 
"E-RKAM menjadi salah satu strategi kita untuk terus meningkatkan kualitas madrasah," sambungnya.

Baca selengkapnya ...

16 Februari 2020

Gelar Rakor, Dit GTK Madrasah Bahas Inpassing dan Pembayaran Tukin Guru


Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menggelar rapat koordinasi di Surabaya. Rakor diikuti para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah beserta Kasi Guru dan Kasi Tenaga Kependidikan Kanwil se-Indonesia. 
Sejumlah isu penting dibahas bersama, antara lain: pembayaran tukin, inpassing, TPG Mandiri, dan program bantuan world bank untuk peningkatan kualitas guru.

"Perjuangan untuk memperoleh anggaran tukin bagian dari jihad (usaha sungguh-sungguh). Sebagian kan sudah bisa terbayarkan, yakin saja kita tetap perjuangkan," kata Direktur GTK Madrasah Suyitno di Surabaya, Kamis (13/02). 
"Inpassing guru madrasah juga sedang diproses payung hukumnya. Draftnya sudah disusun, inpassing ini khusus bagi guru yang sudah sertifikasi," lanjutnya. 
Terkait banyaknya guru madrasah yang belum sertifikasi, Direktorat GTK Madrasah tengah menggodok kemungkinan melakukan PPG Mandiri yang tidak bersumber dari anggaran APBN Kemenag Pusat.

"Biaya per orang untuk PPG itu 6,5 juta. Kalau disortir sampai setiap daerah bisa jadi hanya ada 10 guru (lulus seleksi PPG namun belum PPG) se kabupaten. Kan bisa dibantu dari kabupaten, CSR atau kepala skolahnya. Karena bebannya akan jadi lebih ringan," jelas Suyitno. Saat ini, total guru yang sudah lolos saleksi pretest PPG namun belum mengikuti PPG di Kementerian Agama sekitar 23 ribu orang. 
Terkait program World Bank, Suyitno mengingatkan bahwa itu harus tepat sasaran. Pola pelaksanaannya juga harus melibatkan KKG/MGMP/Pokjawas.

Sumber : GTK Madrasah
Penulis : Kontri
Baca selengkapnya ...

Panduan Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020

www.hanapibani.com

Agenda 10 tahunan sensus penduduk tahun ini kembali dilaksanakan. Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini selain offline sensus penduduk dapat juga dilakukan lewat pengisian data online. 

Keduanya merupakan rangkaian kegiatan sensus penduduk 2020 yang diselenggarakan pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik ( BPS) dan Kementerian Dalam Negeri. Periode pengisian sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sedangkan metode offline dilakukan pada Juli 2020 mendatang. 


Dokumen yang perlu disiapkan 
Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk memperlancar pengisian survei, terutama pada survei penduduk online adalah sebagai berikut: 
Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
Data yang ada pada Kartu Keluarga (KK) 
Data yang ada pada akte kelahiran Akta nikah Surat cerai 
Data-data dan dokumen tersebut adalah berkas yang setidaknya harus dipersiapkan untuk memperlancar pengisian survei. 

Selain itu, tidak menutup kemungkinan diperlukannya data atau dokumen lain sesuai status administrasi kependudukan saat ini.  
Pengecekan keberadaan NIK KTP dan Nomor KK dapat dilakukan di https://sensus.bps.go.id/cek Namun, pengecekan tersebut hanya dibatasi sampai 14 Februari lalu. Jadi, jika data tidak ditemukan, maka akan otomatis mengikuti sensus offline pada Juli mendatang. 


Berikut cara mengisi data Anda : 
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id 
2. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) 
3. Isikan kode yang nampak di bawah nomor KK, lalu klik "Cek Keberadaan". 
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Passsword" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP online. 
5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk" 
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi" 
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar 
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan status data setiap anggota keluarga berada dalam status "Sudah Update" lalu klik "Kirim" 
9.Unduh bukti pengisian dan selesai. 


www.hanapibani.com

Bila Anda tidak sempat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi rumah Anda pada 1-31 Juli 2020. 

Pastikanlah petugas yang datang membawa atribut lengkap dengan logo dan rompi BPS berwarna biru tua, tas punggung hitam dan membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat. 
Baca selengkapnya ...

14 Februari 2020

Kisah Sedih Peserta Tes SKD CPNS: Telat dan Gugur Karena Tunggu Teman, yang Ditunggu Malah Bisa Masuk


Kisah peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS): telat dan gugur gara-gara menunggu teman, yang ditunggu ternyata bisa ujian.
Cita-cita untuk menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) harus digantung sementara oleh salah satu peserta Tes SKD CPNS 2020 untuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yakni Lois Pernando Nandito.
Gara-gara menunggu temannya, Lois terpaksa menunda harapannya untuk lulus tes CPNS karena telat dalam mengikuti ujian sesi pertama pada pukul 08.00 WIB.

Dari pantauan di lapangan Sabtu (8/2/2020), terdapat tiga peserta tes CPNS yang telat mengikuti tes karena terlambat 15 menit.
Sehingga ketiganya tidak bisa mengikuti tes karena sistem mengunci, sedangkan dua peserta tes lainnya tampak murung dan tidak ingin berbincang.
“Telat pak 15 menit, tadi telat karena menunggu teman. Teman saya akhirnya bisa masuk, sementara saya ketika mau masuk juga tetapi sudah terkunci,” ujar Lois Fernando, Sabtu (8/2/20) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lanjutnya, telatnya dirinya dalam mengikuti CPNS sedikit kecewa karena menjadi ASN merupakan keinginan orangtua.
“Sedih pak, kapan lagi mau jadi PNS. Kalau saja tahun depan ada lagi, kalau sekarang terpaksa urung pakai lambang korpri,” ujar Lois seraya pergi menuju tempat kerjanya di salah satu bank swasta di Sekayu.
Sementara, Kepala Kantor Regional VII Palembang Agus Sutiadi mengatakan pihaknya mengimbau peserta untuk datang 90 menit lebih awal untuk mengikuti tes.
Karena terlambat 5 menit peserta akan langsung gugur.
“Jangankan terlambat 15 menit, terlambat 5 menit saja peserta langsung gugur.

Kenapa demikian sistem CAT BKN sistemnya mengunci jadi bagi pesera yang terlambat tidak bisa ikut, tahun sebelumnya kita memaklumi tetapi sekarang tidak.
Kalau masih mau dipaksakan bisa tetapi tidak tercatat sama sekali,” tegasnya.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menyebut banyak peserta pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang terpaksa didiskualifikasi karena beberapa alasan.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan sampai dengan 10 Februari 2020, Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN mendata sejumlah diskualifikasi kepesertaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, meliputi diskualifikasi karena kesalahan formasi.
Lalu diskualifikasi pelanggaran joki, diskualifikasi tanda pengenal tidak lengkap, dan diskualifikasi pelanggaran tata tertib.
Khusus untuk diskualifikasi pelanggaran tata tertib yang kebanyakan disebabkan karena keterlambatan hadir di lokasi SKD.
"Kami kembali mengingatkan agar peserta sudah hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum jadwal SKD berlangsung, karena sebelum memasuki ruangan ujian peserta harus melalui serangkaian pemeriksaan dan registrasi," ujar Paryono dalam keterangannya, Rabu (12/2/2020).
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT).
Sementara untuk diskualifikasi kesalahan formasi, perlu diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, instansi yang membuka formasi disabilitas wajib mengundang calon peserta disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis disabilitas pelamar sebelum mengumumkan hasil keLulusan seleksi administrasi.
Untuk masalah pelanggaran penggunaan joki, BKN akan mengajukan langkah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas peserta yang terbukti menggunakan joki dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada ajang seleksi CPNS formasi tahun 2019.
Sementara untuk diskualifikasi kesalahan formasi, perlu diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, instansi yang membuka formasi disabilitas wajib mengundang calon peserta disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis disabilitas pelamar sebelum mengumumkan hasil keLulusan seleksi administrasi.
Untuk masalah pelanggaran penggunaan joki, BKN akan mengajukan langkah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas peserta yang terbukti menggunakan joki dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada ajang seleksi CPNS formasi tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan Lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Paryono.
Nilai peserta SKD lolos PG, menurut Paryono, akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja, namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
“Selain itu dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak Lulus sampai dengan tahap akhir),” jelasnya.
Tahap pengolahan data, menurut dia, akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” tambah Paryono.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.
“Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/keLulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” tambahnya.

Banyak yang Datang Terlambat, 180.861 Peserta CPNS Tak Bisa Ikut SKD
Sebanyak 180.861 peserta CPNS tidak bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Salah satu penyebab tertinggi lantaran para peserta terlambat datang saat tes dimulai.
“Keterlambatan menjadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran," ujar Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, seperti dikutip dari laman resmi BKN, Sabtu (8/02/2020).
Untuk itu, BKN meminta kepada seluruh peserta CPNS yang akan mengikuti SKD untuk hadir minimal 60 menit sebelum jam dimulainya tes.
Menurut Paryono, hal itu sesuai ketentuan tata tertib yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019.
Berdasarkan data BKN per 7 Februari 2020, sebanyak 991.361 peserta seleksi CPNS formasi tahun 2019 telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Persentase keLulusan peserta atas Passing Grade (PG) SKD secara nasional sekitar 40,11 persen.
Rincian keLulusan PG peserta instansi pusat sebesar 38,23 persen dan instansi daerah sebesar 41,58 persen.
Sementara itu menurut BKN, berdasarkan jenis formasi, persentase keLulusan PG SKD untuk tenaga siber sekitar 54,96 persen, putera puteri Papua dan Papua Barat 28,86 persen.
Selanjutnya Lulusan terbaik 90,86 persen, diaspora 100 persen, penyandang disabilitas 62,36 persen dan formasi umum sekitar 39,90 perse.
Skor tertinggi sementara secara nasional diraih peserta pelamar instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan total skor 476, dengan rincian untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 145, Tes Intelegensi Umum (TIU) 170 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 161.

Baca selengkapnya ...

13 Februari 2020

Nasib Guru Honorer yang Tidak Lulus CPNS dan PPPK versi Nadiem Makarim

www.hanapibani.com

Mendikbud Nadiem Makarim membantah isu penghapusan tenaga guru honorer di sekolah-sekolah, terutama di daerah.
“Kalau tidak salah, itu salah persepsi, bahwa tidak ada yang namanya penghilangan honorer karena jumlah guru honorer kita sangat besar dan mereka banyak sekali yang mengabdi,” kata dia di Jakarta, Rabu.

Nadiem mengatakan seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo bahwa penghapusan itu hanya di pemerintah pusat, bukan tenaga guru honorer di sekolah.
Masalah guru honorer tersebut, kata dia, merupakan kewenangan kepala sekolah dan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan setempat sehingga sama sekali tidak ada penghapusan tenaga honorer di sekolah.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah meluruskan isu penghapusan tenaga honorer K2.
Deputi SDM Kemenpan RB Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan bahwa penghapusan tersebut bukan berarti memberhentikan tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.
Skema pertama bagi tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil.
Mereka yang sudah melewati 35 tahun bisa ikut ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara, yang tidak lulus CPNS dan PPPK, tetap bekerja dengan gaji minimal setara UMR. 

Baca selengkapnya ...

Beredar Pengumuman Lelang Jabatan di Kemenag, Karo HDI: Hoax


Beredar di media sosial pengumuman lelang jabatan atau seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi Kementerian Agama tahun 2020. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Suhaili memastikan bahwa itu adalah informasi yang tidak benar alias hoax.
“Itu hoax. Belum ada pengumuman terkait seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi Kementerian Agama,” tegas Suhaili di Jakarta, Rabu (12/02). 
Menurut Suhaili, Kementerian Agama memang akan membuka seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi. Namun, saat ini masih dalam tahap pembahasan prosedur dan syarat peserta. “Pansel masih bekerja melakukan persiapan. Belum ada pengumuman seleksinya,” jelasnya.
“Pengumuman seleksi akan diinformasikan secara resmi pada waktunya melalui website Kementerian Agama,” tandasnya.

Baca selengkapnya ...

12 Februari 2020

Surat Edaran Updating EMIS Genap 2019/2020 dan Prosedur Penggunaan Aplikasi Feeder EMIS (AFE)

www.hanapibani.com


Prosedur pendataan EMIS melalui Aplikasi Feeder EMIS (AFE)
1.             Memiliki Akun EMIS (bagi Lembaga yang belum memiliki akun EMIS, harap mendaftar terlebih dahulu dengan kordinaor Operator Kemenag Kabupaten/Kota
2.             Download Aplikasi Feerder EMIS (AFE) di halaman Menu Unduhan Dashboard EMIS Ã  http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/?content=aplikasi
3.             Ekstrak Aplikasi di Komputer/Laptop Lokal
4.             Jalankan File emis.exe
5.             Login sesuai Akun EMIS (Login Pertama harus Online)
6.             Silakan Ambil Data pada Menu Data Lampau (Siswa, Guru dan Sarpras)

7.             Lakukan Update Data (Lembaga, Siswa, Guru, Sarpras), bisa dilakukan ofline



8.             Sinkronisasi Data

9.             Cek Data hasil sinkronisasi di Feeder Monitoring (Online) Ã  http://emisdep.kemenag.go.id/madrasah_emis/monitor/
10.         Konfirmasi Data
11.         Donwload dan Cetak BAP untuk ditandatangani Kepala Madrasah
12.         Uplod BAP yang ditandatangani
13.         Selesai
Download 
Surat Edaran Updating Emis
Aplikasi Feeder EMIS (AFE)

Demikian,semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Mari Tata Niat agar Ibadah Menjadi Nikmat

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI