- Login sebagai Guru pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Bagi Guru yang belum pernah melakukan ajuan Verval S1/D4, akan dimuncul notifikasi untuk melakukan Verval Ijazah S1/D4.
- Untuk Guru yang sudah pernah melakukan ajuan verval Ijazah S1/D4. Pada laman beranda Guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian. lalu pilih sub menu Verval Ijazah.
- Langkah selanjutnya, klik Lihat Data jenjang pendidikan yang sudah ada pada akun Guru.
- Pada baris kedua, klik Ajuan Verval. Muncul kotak dialog Ajuan Ijazah S1/D4, Klik icon panah kebawah, kemudian pilih Ubah Data.
- Guru diwajibkan untuk mengisi semua kolom yang sudah tersedia, pastikan menginptukan data dengan benar. Jika sudah sesuai maka Klik Simpan Perubahan.
- Jika ada guru yang memiliki lebih dari satu Ijazah, seperti jenjang Pendidikan S2 dan S3, dapat ditambahkan dengan klik ikon “+”.
- Input data Ijazah S2 yang dimiliki oleh Guru, pastikan menginputkan data secara benar. jika sudah sesuai maka Klik Simpan Perubahan.
- Jika dirasa sudah sesuai dan benar maka klik Simpan & Ajukan.
- Aplikasi berhasil meyimpan data ajuan verval ijazah, Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog yang muncul.
- Cetak dan serahkan hasil cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA IJAZAH (S12e) Anda ke Kemenag Kota/Kab yang menaungi, untuk dilakukan verval dan persetujuan perubahan data rinci Anda.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Rakor GTK Bahas Peningkatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru", semoga bermanfa'at.
Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar blog ini terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)