Agenda 10 tahunan sensus penduduk tahun ini kembali dilaksanakan. Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini selain offline sensus penduduk dapat juga dilakukan lewat pengisian data online.
Keduanya merupakan rangkaian kegiatan sensus penduduk 2020 yang diselenggarakan pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik ( BPS) dan Kementerian Dalam Negeri. Periode pengisian sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sedangkan metode offline dilakukan pada Juli 2020 mendatang.
Dokumen yang perlu disiapkan
Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk memperlancar pengisian survei, terutama pada survei penduduk online adalah sebagai berikut:
Data Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data yang ada pada Kartu Keluarga (KK)
Data yang ada pada akte kelahiran Akta nikah Surat cerai
Data-data dan dokumen tersebut adalah berkas yang setidaknya harus dipersiapkan untuk memperlancar pengisian survei.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan diperlukannya data atau dokumen lain sesuai status administrasi kependudukan saat ini.
Pengecekan keberadaan NIK KTP dan Nomor KK dapat dilakukan di https://sensus.bps.go.id/cek Namun, pengecekan tersebut hanya dibatasi sampai 14 Februari lalu. Jadi, jika data tidak ditemukan, maka akan otomatis mengikuti sensus offline pada Juli mendatang.
Berikut cara mengisi data Anda :
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
2. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Isikan kode yang nampak di bawah nomor KK, lalu klik "Cek Keberadaan".
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Passsword" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP online.
5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk"
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan status data setiap anggota keluarga berada dalam status "Sudah Update" lalu klik "Kirim"
9.Unduh bukti pengisian dan selesai.
Bila Anda tidak sempat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi rumah Anda pada 1-31 Juli 2020.
Pastikanlah petugas yang datang membawa atribut lengkap dengan logo dan rompi BPS berwarna biru tua, tas punggung hitam dan membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat.