السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pelaksanaan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP), Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial PIP Tahun 2020. Berikut ini disampaikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial PIP Tahun 2020 berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 967 Tahun 2020 tanggal 17 Februari 2020.
Sehubungan hal tersebut, dimohon saudara segera mensosialiasasikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan PIP ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Seluruh Satuan Pendidikan madrasah untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan.
Juknis (Petunjuk Teknis) PIP Kemenag Tahun 2020 ini mengatur tentang mekanisme penyaluran serta pelaporan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam Juknis PIP Madrasah Tahun 2020 dijelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah memuat persyaratan siswa madrasah penerima PIP Tahun 2020, mekanisme pencairan PIP Madrasah Tahun 2020 serta pelaporan serta monitoring penyaluran dana PIP Madrasah Kemenag Tahun 2020.
Nilai Bantuan PIP bagi siswa Madrasah Tahun 2020 pada jenjang MI adalah Rp. 450.000, bagi siswa MTs Rp. 750.000, dan bagi siswa MA adalah Rp. 1.000.000, dengan alokasi tiap siswa menerima dana PIP sekali dalam satu tahun anggaran.
Mekanisme Penetapan Siswa Madrasah Penerima PIP Tahun 2020 dilakukan dengan cara Penetapan melalui 2 jalur yakni: 1. Melalui pemadanan data di Kemensos RI, 2. Melalui ajuan FUM (Form Usulan Madrasah).
Pengajuan melalui FUM dapat dilakukan apabila kuota dan anggaran masih tersedia. Usulan yang dilakukan oleh Madrasah divalidasi secara berjenjang oleh Kementerian Agama Kab/Kota dan Kementerian Agama Tingkat Wilayah (Kanwil).
Selengkapnya terkait Juknis PIP Madrasah Tahun 2020 dapat silakan Sobat simak dibawah ini;
Untuk mendapatkan file di atas mengenai Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020 silakan klik tulisan dibawah ini;
Demikianlah informasi tentang Download Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020. Semoga bermanfaat bagi Sobat semua.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
ثم السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته