Ahad, 06 April 2025

Breaking News
>> Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026  >> Download Contoh SK Panitia Asesmen Madrasah  >> Download Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah   >> Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!  >> Siapa Urutan Yang Harus Dikunjungi Lebih Dulu?  >> Cara Niat Zakat Fitrah serta Taqlidnya    

15 Maret 2020

Dukung Sekolah Libur Akibat Covid-19, Mendikbud Luncurkan Portal Rumah Belajar

www.hanapibani.com

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendukung kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang meliburkan sekolah dan menunda pelaksanaan ujian Nasional (UN). Hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).
"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap dukung kebijakan yang diambil Pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Minggu (15/03/2020).

Nadiem juga mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta dalam menerapkan metode belajar online atau dalam jaringan (daring). 
"Kemendikbud siap dengan semua skenario termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring untuk para siswa," ujar Mendikbud.
Untuk mendukung itu semua, Kemendikbud telah mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android bernama Rumah Belajar. Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id.
Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal.
Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Sejumlah Pemerintah Daerah mengambil kebijakan meliburkan sekolah dan menunda pelaksanaan ujian nasional (UN) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Apalagi WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global.
Beberapa Pemda yang meliburkan sekolah antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan beberapa wilayah di Jawa Barat. Sekolah di daerah-daerah tersebut diliburkan selama 14 hari.


0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Modul Profesional Fiqih PPG Transformasi Tahun 2025/2026

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . 💥💥💥...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI