Kamis, 03 April 2025

Breaking News
>> Siapa Urutan Yang Harus Dikunjungi Lebih Dulu?  >> Cara Niat Zakat Fitrah serta Taqlidnya  >> Kumpulan Twibbon Idul Fitri 2025 untuk Sambut Lebaran via Media Sosial  >> Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ramadhan Membentuk Pribadi Berkarakter, Disiplin, dan Peduli Lingkungan  >> Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS 2025  >> Do'a Puasa Ramadhan Hari ke-29, Lengkap dengan Arti, Bacaan Latin dan Arabnya    

08 April 2020

Defisit APBN Sudah Bengkak 5,07%, Kok THR PNS Dikorbankan?


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan beban negara ini saat ini cukup berat. Hal ini diakibatkan stimulus yang diberikan pemerintah untuk mitigasi dampak Covid-19.

Untuk stimulus Covid-19 ini, pemerintah mengusulkan tambahan belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun. Terdiri dari intervensi kesehatan Rp 75 triliun, social safety net Rp 110 triliun, melindungi industri Rp 70 triliun, dan cadangan Rp 150 triliun untuk pembiayaan penjaminan serta restrukturisasi ekonomi dalam rangka membantu sektor keuangan.

Di sisi lain, penerimaan negara malah turun karena ekonomi menurun tajam. Bahkan penerimaan tahun ini di proyeksi akan minus 10%.

"Dengan penerimaan turun 10% di sisi belanja kami alami tekanan dan prosesnya kami lakukan penyempurnaan anggaran," kata Sri Mulyani.

Dengan kondisi ini maka dukungan fiskal tersebut menyebabkan defisit anggaran melebar ke 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Beban negara yang berat ini menjadi kabar buruk bagi pegawai pemerintah. Sebab, Pemerintah berencana untuk tidak memberikan atau readyviewed bahkan memotong pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami sama Presiden masih lakukan kajian untuk pembayaran THR dan Gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan karena beban belanja negara meningkat," jelasnya.

Sebelumnya, PNS juga dilarang mudik oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin luas ke daerah-daerah. Larangan mudik lebaran bagi PNS tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan ke Luar Daerah atau Kegiatan Mudik bagi ASN.

Pemerintah telah menyusun APBN 2020 terbaru di tengah wabah Covid-19 atau virus corona. Pembiayaan utang di tahun ini membengkak menjadi Rp 852,9 triliun. Dari sebelumnya hanya Rp 307,2 triliun.

Untuk diketahui, pembiayaan utang ini dilakukan untuk menutup total defisit pada 2020. Defisit tahun ini menjadi Rp 852,9 triliun atau mengalami kenaikan Rp 545,7 triliun dari prognosa sebelumnya.

Dalam Dokumen yang disampaikan Pemerintah ke DPR seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (6/4/2020) tercatat defisit APBN akan mencapai 5,07% dari PDB atau nominalnya mencapai Rp 852,9 triliun sebelumnya defisit hanya Rp 307,2 triliun ditargetkan di APBN 2020 (Sebelum Pandemi Covid-19).

Namun ternyata, PNS pun harus menjadi korban. Memang mengerikan covid-19 ini!



0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Siapa Urutan Yang Harus Dikunjungi Lebih Dulu?

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanap...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI