Menindaklanjuti Surat Direktur KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-757/Dj.I/Dt.I.I/HM.01/04/2020 tanggal 17 April 2020 hal Akun Administrator E-Learning Madrasah untuk Level Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan peningkatan mutu dan kuantitas pendidikan di Madrasah, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengembangkan E-learning Madrasah yang dapat digunakan seluruh madrasah di Indonesia, oleh karena itu kami mohon Saudara dapat membantu mengoptimalkan penggunaan E-Learning madrasah di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
- E-Learning Madrasah sangat dibutuhkan terutama disaat mewabahnya Covid-19 yang mengharuskan pembelajaran daring dari rumah.
- Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota dapat menugaskan satu orang operator dari Seksi Pendidikan Madrasah atau dari Helpdesk UBK untuk mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan E-Learning Madrasah di wilayah masing-masing.
- Alamat web E-Learning Madrasah yang dapat dikunjungi adalah pada alamat https://e-learning-kemenag-go-id/
- Panduan penggunaan dan evaluasi pelaksanaan e-learning madrasah pada wilayahnya masing-masing terlampir.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diuacapkan terimakasih.
Wassalaamu'alaikum Wr.Wb.
Wassalaamu'alaikum Wr.Wb.
Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama
Provinsi Kalimantan Selatan
Noor Fahmi