Assalamualaikum wr wb.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru madrasah, dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah bersinergi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dalam pemanfaatan media belajar online (daring) melalui SIMPATIKA dan Guru Berbagi.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara menindaklanjuti dan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Melakukan sosialisasi dan mengarahkan guru madrasah, secara aktif memanfaatkan akses layanan Guru Madrasah Berbagi melalui laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ dan/atau https://simpatika.kemenag.go.id/;
2. Akses layanan ini menyediakan fasilitas dan memungkinkan guru madrasah saling berbagi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Artikel Pendidikan dan Inspirasi Praktik Pendidikan dengan memuat foto/video yang mendukung penjelasannya sehingga memperkaya referensi dan menjadi sumber inspirasi;
3. Setiap aktivitas dan produk kompetensi yang dibagikan melalui situs Guru Berbagi dapat dijadikan portofolio penilaian kinerja guru madrasah selama masa Teaching From Home (TFH) sebagaimana tercantum di dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-677/Dt.I.II/PP.00/03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 dan/atau dokumen pendukung dalam penilaian angka kredit guru dan sejenisnya;
4. Setiap individu guru madrasah dapat mengakses situs Guru Berbagi dengan login menggunakan akun individu SIMPATIKA selama masa Covid-19 dan seterusnya.
5. Informasi teknis terkait akses berkoordinasi dengan Admin SIMPATIKA pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kankemenag Kabupaten/Kota.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik diucapkan terima kasih.
Wassalam,
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah,
Suyitno
Suyitno
Mengenai PANDUAN PENGGUNAAN GURU BERBAGI silakan klik DISINI