Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama tidak hanya memiliki anggaran penanggulangan Covid-19 untuk pesantren, tetapi juga bagi lembaga keagamaan lainnya. Hal ini diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi untuk menjawab pertanyaan Anggota Komisi VIII DPR terkait keberpihakan Kemenag terhadap lembaga keagamaan di luar Islam.
Menag pun menyampaikan ia dan jajarannya telah menghitung kebutuhan penanggulangan Covid bagi seluruh lembaga keagamaan. "Sudah dihitung, tidak hanya untuk pesantren saja, tapi juga untuk pendidikan agama lain," kata Menag, Selasa (07/07).
"Bantuan pesantren misalnya semula Rp2,3 miliar. Kita berpikir, jangan pesantren saja, agama lain juga. Makanya anggarannya kemudian menjadi Rp2,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa semuanya kita lakukan secara pantas,” ujar Menag.
Ia pun mencontohkan salah satu penanggulangan dampak Covid-19 yang telah dilakukan bagi lembaga keagamaan lainnya. "Seperti bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, kepada agama Budha hingga kepada Keuskupan Agung termasuk di Jakarta dan Surabaya," ungkap Menag.
Dalam rapat kerja yang dilakukan Komisi VIII bersama Menteri Agama tersebut, Ketua Komisi VIII Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga mengapresiasi program penanggulangan dampak Covid-19 yang akan dilakukan Kementerian Agama.
"Kita mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Agama di masa new normal, terutama untuk penanganan di madrasah dan pesantren," ujar Yandri.