Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kemenag bekerjasama dengan IAIN Bengkulu menyelenggarakan validasi penerjemahan Al-Qur'an bahasa Bengkulu. Validasi Penerjemahan Al-Qur'an ini berlangsung di Bengkulu, 27-29 Juli 2020.
Hadir, sejumlah ulama, budayawan, dan sastrawan yang terlibat sebagai tim penerjemah dan tim validator terjemahan Al-Qur'an berbahasa Bengkulu. Hadir juga tim Puslitbang LKKMO.
Giat ini dibuka secara virtual oleh Kepala Puslitbang LKKMO M Zain. Ia menyampaikan bahwa penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa daerah Rejang Lebong adalah kerja peradaban dan jariyah intelektual. Al-Qur'an sebagai firman Tuhan akan terpelihara keotentikannya dan terpelihara di dalam hati para huffadz sebagaimana Surah al-Hijr ayat 9.
"Semoga local wisdom yang terkandung dalam bahasa Rejang Lebong juga mendapatkan keberkahan dari Al-Qur'an sehingga nilai- nilai luhurnya langgeng," ujarnya, Senin (27/07).
Menurutnya, tahapan validasi dalam penerjemahan Al-Qur’an penting dilakukan. Proses ini untuk memastikan keakuratan dan kepadanan kata yang tepat, sehingga mudah dipahami oleh pembacanya. "Tidak ada kata sinonim dalam Al-Qur’an. Setiap kata punya makna tersendiri. Seperti kata ‘mutawashithah’ dengan ‘qisth’ sama sama diterjemahkan adil namun mempunyai pemaknaan masing-masing," terangnya.
Dalam menerjemahkan Al-Qur’an, lanjut Zain, diperlukan kehati-hatian. Karenanya, setiap terjemahan Al-Qur’an harus divalidasi dengan pendapat yang mutabarah. Terutama ayat-ayat terkait keberagamaan, local wisdom, maupun pengobatan.
Validasi terjemahan Al-Qur’an Bahasa Rejang Lebong ini melibatkan sastrawan dan budayawan. Tujuannya, agar makna Bahasa Rejang Lebong dapat dipahami. Validasi Al-Qur’an juga disesuaikan dengan contoh Al-Quran Terjemah yang diterbitkan LPMQ sehingga mempermudah proses percetakan.
Warek III IAIN Bengkulu Zulkarnain Dali dalam sambutannya mengatakan Bahasa Rejang Lebong merupakan bahasa yang istimewa. Ada empat bahasa yang digunakan mayoritas masyarakat Bengkulu, yaitu: Rejang Lebong, Serawai, Lebak, dan Pekal. Bahasa Rejang Lebong memiliki aksara Kaganga yang databasenya masih tersimpan di PNRI.
"Validasi terjemahan Al-Qur'an Bahasa Rejang Lebong dimantapkan agar dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, tidak hanya menurut Ulumul Qur’an, Ulumul Hadis, namun juga budaya dan sastra linguistik Bahasa Rejang Lebong," katanya.
"Validasi juga untuk menjaga kearifan lokal agar Bahasa Rejang Lebong tidak luntur, tetap terlestarikan dan terwariskan turun temurun," lanjutnya.(NS)
ثم السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
Penulis : Kontri
Editor : Hanapi Bani