10 Juli 2020
Nomor : B-1264/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/07/2020 /Dj.I/Dt.1.1/HM.01/12/201
Lampiran : -
Hal : Implementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019
Yth.
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
3. Kepala RA, MI, MTs dan MA
Se-Indonesia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka Implementasi Kurikulum pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama Republik Indonesia pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 disampaikan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengelolaan pembelajaran pada RA berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;
2. Pengelolaan pembelajaran pada MI, MTs dan MA berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, secara serentak pada semua tingkatan kelas mulai Tahun Pelajaran 2020/2021. Sehingga tidak ada lagi madrasah yang masih menggunakan Kurikulum 2006;
3. Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi.
Untuk menindaklanjuti ketentuan ini dimohon dengan hormat bantuan Saudara dapat mensosialisasikan dan memastikan pelaksanaannya pada madrasah di seluruh wilayah kerja yang Saudara pimpin.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Direktur Jenderal
Direktur KSKK Madrasah,H. A. Umar
Tembusan Yth:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
2. Sekretaris Jenderal;
3. Inspektur Jenderal;
Unduh file diatas dengan klik link dibawah ini:
Penjelasan mengenai surat edaran ini mungkin bisa dilihat di sini:
Adapun mengenai Struktur KURIKULUM yang dipakai silakan baca dibawah ini:
Baca juga:
-
KMA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH
-