Breaking News

31 Agustus 2020

48 Video Ikuti Lomba Jejak Wali di Nusantara

48 Video Ikuti Lomba Jejak Wali di Nusantara
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

Sebanyak 48 Video terpilih masuk tahap penilaian nasional Lomba Jejak Wali di Nusantara yang digelar Ditjen Bimas Islam. Video tersebut sudah terpilih sebagai yang terbaik di tingkat provinsi.

“Lomba video Jejak Wali di Nusantara ini sudah dipertandingkan di tingkat provinsi sejak Juni hingga Agustus 2020,” ujar Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Sayid Alwi Fahmi, di Jakarta, Minggu (30/8).

Di tingkat nasional, kata Fahmi, video tersebut akan dinilai dewan juri yang terdiri dari Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, Seniman, Budayawan, dan unsur Kementerian Agama.

Setiap video mengangkat tem yang berbeda-beda. Dari Jawa Tengah misalnya, tiga video yang sampai tingkat nasional bertemakan:  Luru Kasejaten (Raden Munding Wangi Mencari Hakekat Hidup), Jejak Sunan Kalijogo di Bumi Sambhara Bhudara, dan Wali Sigedong. Sedangkan dari provinsi DI Yogyakarta, mengirimkan video dengan judul Slametan, The Journey, dan Istana Kematian. 

Fahmi mengatakan, peserta tingkat nasional masih dimungkinkan bertambah. Sebab, panitia masih menerima laporan dari tiap provinsi hingga akhir Agustus 2020. 

"Penilaian tingkat nasional akan dilaksanakan pertengahan September. Ada Piala Menteri Agama dan uang pembinaan dengan total Rp 70 juta bagi enam pemenang," jelasnya.

Fahmi menerangkan, tahun ini adalah kali ketiga Kemenag menggelar lomba video yang mengangkat tema kebudayaan Islam di Nusantara. Sebelumnya, perhelatan yang ditujukan pada kelompok milenial itu digelar dengan tema “Situs Sejarah Islam di Nusantara” (2018), dan “Tradisi dan Budaya Islam Indonesia” (2019). 

“Tahun ini kami mengangkat tema ‘Jejak Wali di Nusantara,’ untuk mengokohkan kesadaran generasi muda akan nilai-nilai budaya Islam yang dibawa para pendakwah di masa lalu, yang dalam terminologi masyarakat dipanggil dengan sebutan wali,” ungkapnya. 

Jejak dakwah para wali itu, ditambahkan Fahmi, masih terlihat hingga saat ini. “Karena itu, lomba ini secara umum ditujukan untuk memberi perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pelestarian khazanah budaya Islam yang dibawa para ulama kita di masa lalu. Jangan sampai kesadaran kita akan sejarah dan kebudayaan Islam ini terkikis,” pungkasnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Baca selengkapnya ...

Materi Pembelajaran Fikih - "Hikmah Mengonsumsi Makanan Halal"

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

Kenapa Allah Swt. dan Nabi Muhammad Saw. menyeru umat Islam agar memilih makanan yang halal untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari?. Pastilah ada hikmah dan kelebihan yang dapat membantu manusia untuk menjalani kehidupannya sebagai hamba Allah Swt. dengan cara yang lebih baik, antara lain:

a. Mendapat kesehatan hati dan Jasmani (badan)
Mengonsumsi makanan halal akan menjadikan Qalbu/hati sehat, yang berpengaruh pada seluruh bagian-bagian tubuh menjadi sehat juga. Sabda Rasulullah Saw: 
أَلآ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ
 كُلُّهُ، أَلآ وَهِيَ الْقَلْبُ
Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam diri ini terdapat segumpal daging,
 jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati.” (HR. Bukhari Muslim)

b. Supaya doa dikabulkan oleh Allah Swt. Sabda Rasulullah Saw.:
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ له (رواه مسلم ).
Artinya: “Kemudian Seorang lelaki bermusafir sehingga rambutnya menjadi kusut dan mukanya dipenuhi debu. Dia menadah tangannya dan berdoa kepada Allah sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan mulutnya disuap dengan sesuatu yang haram bagaimana akan diperkenankan permohonannya.” (HR. Muslim).


c. Dijauhkan dari siksa api neraka
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi: 

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: “Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban).

Hal ini berarti orang yang makan makanan halal maka neraka tidak pantas untuknya di hari akhir.

d. Makanan yang halal menumbuhkan perbuatan yang baik Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala, 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Artinya: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51) 

Oleh karena itu, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi umat Islam pada hari ini untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi makanan yang halal. Hendaklah kita sentiasa memastikan setiap makanan yang diperoleh dan dimakan itu adalah halal menurut syariat Allah Swt. Sesungguhnya perintah Allah swt. adalah untuk tujuan dan kebaikan manusia bersama. 


Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Baca selengkapnya ...

30 Agustus 2020

1939 Peserta Ikuti Madrasah Vlog Competition

1939 Peserta Ikuti Madrasah Vlog Competition

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

Sebanyak 1939 peserta mengikuti Madrasah Vlog Competition yang diselenggarakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama.

Madrasah Vlog Competition ini diikuti 375 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), 590 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 530 siswa Madrasah Aliyah (MA). Dari total video yang dikirim, sebanyak 741 vlog memenuhi kriteria dan diuploud di https://m.youtube.com/channel/UCBcewDHEUlyRIkI86FBB5tw


Direktur KSKK Madrasah, A Umar mengungkapkan bahwa vlog yang diuploud adalah vlog yang memenuhi kriteria lomba dan dikirim sebelum batas waktu pendaftaran, yaitu tanggal 17 Agustus 2020.

"Banyak vlog bagus, tapi karena dikirim melewati batas waktu, maka panitia tidak bisa memasukkannya dalam penilaian," terangnya di Jakarta, Sabtu (29/08).

Ada enam tema yang bisa dipilih peserta dalam kompetisi vlog ini, yaitu:
1. Menjaga Jarak;
2. Mencuci Tangan;
3. Hidup Sehat;
4. Asiknya Belajar Di Rumah;
5. Pahlawan Kemanusiaan; dan
6. Ayo Indonesia Bisa.

A Umar memgungkapkan, bahwa kompetisi ini merupakan ikhtiar Direktorat KSKK dalam memfasilitasi dan mengembangkan potensi siswa madrasah. "Kompetisi ini untuk mewadahi potensi anak-anak madrasah. Mereka adalah anak-anak muda yang sangat potensial," terangnya.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, bahwa banyaknya peserta yang mengikuti kompetisi ini menunjukkan bahwa anak-anak madrasah memang sudah familiar dengan teknologi. Direktorat KSKK di samping ingin mewadahi kreativitas anak-anak madrasah, sekaligus juga ingin memberikan apresiasi kepada anak-anak madrasah yang kreatif dan inovatif.

"Kompetisi vlog ini sangat bermanfaat karena memadukan antara seni, pesan moral, dan teknologi," imbuhnya.

Panitia selama tiga hari, 29-31 Agustus melakukan penilaian untuk mimilih tiga terbaik dari masing-masing tingkatan, MI, MTs, dan MA. "Pada semua kategori juga akan diberikan penghargaan untuk viewer terbanyak," pungkas A Umar.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Baca selengkapnya ...

Download Buku Siswa K-13 Kelas 6 Semua Tema

 Download Buku Siswa K-13 Kelas 6 Semua Tema

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين


Buku siswa kelas 6 kurikulum 2013 dibawah ini dapat diunduh / download sudah lengkap untuk semester 1 dan semester 2. Buku ini hasil cetakan ke-2 tahun 2018, sedangkan cetakan pertama dibuat tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa buku siswa untuk kelas 6 telah terjadi dua kali perubahan.

Membedakan buku siswa cetakan 2018 dengan cetakan 2015 ditunjukkan dengan melihat pada bagian pojok kanan atas pada sampulnya. Terdapat tulisan “Edisi Revisi 2018“. Dilanjutkan pada halaman yang ke-dua pada bagian bawah ditunjukkan edisi revisi sampai yang terbaru.

Buku Siswa Kelas 6 Kurikulum 2013 Semester 1;

  1. Buku Siswa Matematika Kelas VI SD/MI = Senang Belajar Matematika
  2. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 1 Tema 1 = Selamatkan Makhluk Hidup
  3. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 1 Tema 2 = Persatuan dalam Perbedaan
  4. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 1 Tema 3 = Tokoh dan Penemuan
  5. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 1 Tema 4 = Globalisasi
  6. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 1 Tema 5 = Wirausaha
Semester 2 Kurikulum 2013 revisi tahun 2018;
  1. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 2 Tema 6 = Menuju Masyarakat Sehat
  2. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 2 Tema 7 = Kepemimpinan
  3. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 2 Tema 8 = Bumiku
  4. Buku Siswa Kelas VI SD/MI Semester 2 Tema 9 = Menjelajah Angkasa Luar

Untuk mengunduh / download file buku siswa kelas 6 kurikulum 2013 diatas cukup dengan klik pada pilihan tema. Selanjutnya akan terbuka jendela baru yang merupakan tampilan / preview dari buku yang telah dipilih. Silahkan periksa apakah buku elektronik tersebut telah sesuai dengan keiinginan. Pilih tanda panah kebawah pada pojok kanan atas untuk melakukan pengunduhan.

Jika Bapak dan Ibu tidak berminat mengunduh, dapat langsung dicetak dengan menekan gambar printer yang terletak disamping tombol unduhan.
Apabila terjadi kendala dalam pencetakan dan pengunduhan, silahkan tinggalkan komentar dibawah untuk segera ditanggapi. 

Unduh Juga Buku K-13 SD/MI Kelas lainnya:
1. Kelas 1 : Download
2. Kelas 2 : Download
3. Kelas 2 : Download
4. Kelas 4 : Download
5. Kelas 5 : Download
6. Kelas 6 : Download

Terimakasih kami ucapkan atas kesediaannya untuk mengunjungi situs kami ini, semoga segala amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT.
Silakan bagikan juga artikel ini kepada rekan lainnya agar kita bersama bisa mengambil manfaatnya.
Ikuti perkembangan blog ini dengan klik suka pada halaman facebook kami HANAPI BANI


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Baca selengkapnya ...

Download Buku Siswa K-13 Kelas 3 Semua Tema

Download Buku Siswa K-13 Kelas 4 Semua Tema

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين


Buku siswa kelas 3 kurikulum 2013 dibawah ini dapat diunduh / download sudah lengkap untuk semester 1 dan semester 2. Buku ini hasil cetakan ke-2 tahun 2018, sedangkan cetakan pertama dibuat tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa buku siswa untuk kelas 3 telah terjadi dua kali perubahan.

Membedakan buku siswa cetakan 2018 dengan cetakan 2015 ditunjukkan dengan melihat pada bagian pojok kanan atas pada sampulnya. Terdapat tulisan “Edisi Revisi 2018“. Dilanjutkan pada halaman yang ke-dua pada bagian bawah ditunjukkan edisi revisi sampai yang terbaru.

Buku Siswa Kelas 3 Kurikulum 2013 Semester 1;

  1. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 1 Tema 1 = Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup
  2. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 1 Tema 2 = Menyayangi Tumbuhan dan Hewan
  3. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 1 Tema 3 = Benda di Sekitarku
  4. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 1 Tema 4 = Kewajiban dan Hakku

Semester 2 Kurikulum 2013 revisi tahun 2018;

  1. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 2 Tema 5 = Cuaca
  2. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 2 Tema 6 = Energi dan Perubahannya
  3. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 2 Tema 7 = Perkembangan Teknologi
  4. Buku Siswa Kelas III SD/MI Semester 2 Tema 8 = Bumi dan Alam Semesta

Untuk mengunduh / download file buku siswa kelas 3 kurikulum 2013 diatas cukup dengan klik pada pilihan tema. Selanjutnya akan terbuka jendela baru yang merupakan tampilan / preview dari buku yang telah dipilih. Silahkan periksa apakah buku elektronik tersebut telah sesuai dengan keiinginan. Pilih tanda panah kebawah pada pojok kanan atas untuk melakukan pengunduhan.

Jika Bapak dan Ibu tidak berminat mengunduh, dapat langsung dicetak dengan menekan gambar printer yang terletak disamping tombol unduhan.
Apabila terjadi kendala dalam pencetakan dan pengunduhan, silahkan tinggalkan komentar dibawah untuk segera ditanggapi. 

Unduh Juga Buku K-13 SD/MI Kelas lainnya:
1. Kelas 1 : Download
2. Kelas 2 : Download
3. Kelas 2 : Download
4. Kelas 4 : Download
5. Kelas 5 : Download
6. Kelas 6 : Download

Terimakasih kami ucapkan atas kesediaannya untuk mengunjungi situs kami ini, semoga segala amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT.
Silakan bagikan juga artikel ini kepada rekan lainnya agar kita bersama bisa mengambil manfaatnya.
Ikuti perkembangan blog ini dengan klik suka pada halaman facebook kami HANAPI BANI


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Baca selengkapnya ...

SK Dirjen Pendis tentang Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah Tahun 2020


SK Dirjen Pendis tentang Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

Modul adalah suatu paket belajar atau bahan ajar yang berisi satu unit belajar yang dapat dibaca dan dipelajari secara mandiri oleh seseorang secara mandiri. Modul disebut juga media untuk belajar mandiri karena di dalamnya telah dilengkapi petunjuk untuk belajar sendiri. Modul disusun sebagai panduan bagi fasilitator dan pembelajar dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dicapai. 

Modul secara umum terdiri dari dari:

  1. Target kompetensi yang akan dicapai; 
  2. Materi dan topik yang akan menjadi dasar proses belajar mengajar; 
  3. Alat dan bahan yang akan digunakan; 
  4. Langkah – langkah pembelajaran; 
  5. Lembar kerja; 
  6. Asesmen; 
  7. Daftar pustaka. 
Penggunaan modul dalam pembelajaran dimaksudkan agar tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan efektif dan efisien. Pembelajar dapat mengikuti program pembelajaran sesuai dengan kecepatan dan kemampuanya sendiri. Penggunaan modul juga memberikan kesempatan kepada pembelajar untuk belajar sesuai dengan kesanggupan, cara, dan teknik masing – masing. 

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas guru madrasah melalui pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah, dengan ini kami sampaikan panduan penyusunan modul pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah sebagaimana terlampir.

SK Dirjen Pendis tentang Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah Tahun 2020

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dihimbau kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Melaksanakan sosialiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing untuk pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah melalui pemberdayaan komunitas pembelajaran madrasah;

2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi tim penyusun, reviewer dan pihak lain yang terkait dalam menyusun perangkat pembelajaran berupa modul program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah tahun 2020.

PANDUAN PENYUSUNAN MODUL PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU MADRASAH

A. Latar Belakang 

Menurut Undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru. 

Strategi pelaksanaan PKB guru madrasah yang ditempuh oleh Direktorat GTK Madrasah adalah PKB guru dilaksanakan melalui KKG/MGMP/MGBK, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kementerian Agama Pusat. Masing – masing pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi guru yang menjadi binaannya. Mengingat banyaknya unsur-unsur yang harus dikuasai oleh guru terhadap empat dimensi kompetensinya, maka perlu disusun modul sebagai salah satu media untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru. 

Pemangku kepentingan yang terlibat perlu memiliki standar yang sama dalam menyusun dan mengembangkan modul untuk guru. Dengan latar belakang tersebut, maka Pedoman Penulisan Modul PKB Guru ini dirancang untuk membekali semua pihak dalam menyusun dan mengembangkan modul.

B. Tujuan 

Tujuan pedoman ini adalah;

  1. Sebagai acuan operasional penyusunan dan pengembangan modul PKB guru madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. 
  2. Sebagai acuan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan KKG/MGMP/MGBK dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penyusunan dan pengembangan modul PKB guru.
C. Sasaran 

Adapun sasaran panduan ini adalah: 
  1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. 
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. 
  3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 
  4. Pengawas Madrasah. 
  5. Kepala Madrasah. 
  6. Ketua KKG/MGMP/MGBK. 
  7. Guru. 
PENUTUP 

Dasar pelaksanaan PKB guru adalah hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk setiap guru madrasah yang merupakan komponen penyusunan profil guru madrasah. Profil guru madrasah ini menjadi dasar rekomendasi untuk melaksanakan PKB. 

Dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab profesinya, guru madrasah harus memiliki empat (4) dimensi kompetensi yang harus dikembangkan, yakni:
(a) kompetensi kepribadian,
(b) kompetensi pedagogik,
(c) kompetensi profesional, dan
(d) kompetensi sosial.

Materi PKB guru madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru madrasah dituangkan dalam bentuk modul. Modul merupakan salah satu media yang dibutuhkan oleh guru madrasah dan sifatnya memandu guru madrasah dalam meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, idealnya modul harus didesain sedemikian rupa agar mudah dilaksanakan secara mandiri oleh seorang guru, dan dapat digunakan bersama fasilitator. 

Panduan ini menjadi acuan semua pihak dalam menyusun modul untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru madrasah dalam melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). 

Berikut SK Dirjen Pendis tentang Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah Tahun 2020;


Untuk mengunduh file SK Dirjen Pendis tentang Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah Tahun 2020 diatas silakan klik dibawah ini;
SK Dirjen Pendis tentang Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah Tahun 2020


Terimakasih kami ucapkan atas kesediaannya untuk mengunjungi situs kami ini, semoga segala amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT.
Silakan bagikan juga artikel ini kepada rekan lainnya agar kita bersama bisa mengambil manfaatnya.
Ikuti perkembangan blog ini dengan klik suka pada halaman facebook kami HANAPI BANI.


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Baca selengkapnya ...

29 Agustus 2020

SK Dirjen Pendis Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah

SK Dirjen Pendis Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan  Asesmen Kompetensi GTK Madrasah

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين

Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui pelaksanaan asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah, dengan ini kami sampaikan petunjuk teknis pelaksanaan asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagaimana terlampir. 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut: 

  1. Melaksanakan sosialiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing untuk melakukan persiapan atas pelaksanaan asesmen kompetensi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2020

  2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi tim penyusun, reviewer dan pihak lain yang terkait dalam menyusun perangkat pembelajaran berupa paket soal dalam pelaksanaan asesmen kompetensi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah tahun 2020. 

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

A. LATAR BELAKANG 

Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

Kondisi yang berbeda yang dialami oleh guru, mengakibatkan timbulnya berbagai kendala dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Oleh karena itu, ada dua skema yang akan dilakukan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mengukur profesionalisme guru, kepala dan pengawas madrasah yakni secara akademis dan non akademis. Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu dengan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). 

Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, Kementerian Agama menyelenggarakan layanan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 

Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Lokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.

Salah satu langkah awal sebelum melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah tersedianya baseline pemetaan kompetensi Guru dan Tendik madrasah. Baseline data pemetaan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui Asesemen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah. 

Bentuk dukungan pemerintah terhadap Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat RealEdPro atau MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024. 

B. TUJUAN 

  1. Memperoleh informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 
  2. Mendapatkan peta sebaran dan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan profesional guru, kepala dan pengawas madrasah dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). 
  3. Tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan kepada semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah.
C. SASARAN 
 Sasaran kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang; mulai jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dengan rincian sebagai berikut: 

1. Guru MI = 182.125 
2. Guru MTs = 120.547 
3. Guru MA = 54.873 
4. Kepala Madrasah = 82.270 
5. Pengawas Madrasah = 3.659 

D. MANFAAT 
Manfaat kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan memberikan manfaat sebagai berikut:
  1. Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
    Hasil Asesmen ini merupakan informasi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah terhadap kompetensi yang dimiliki sehingga bisa digunakan sebagai dasar untuk memprioritaskan upaya dalam meningkatkan kompetensinya secara mandiri atau secara bersama-sama. 
  2. Bagi Madrasah
    Hasil asesmen membantu pengelola madrasah untuk mengetahui peta kompetensi guru serta sebagai bahan dalam menyusun rencana pengembangan madrasah terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia di madrasah sesuai dengan visi dan misi madrasah. 
  3. Bagi Kementerian Agama Kabupaten/Kota
    Hasil asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah digunakan oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana penyelenggaraan PKB di wilayahnya, kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui bidang Pendidikan Madrasah; 
  4. Bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
    Laporan hasil asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota digunakan untuk mengetahui peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah serta digunakan untuk menyusun kebijakan penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan di provinsi. 
  5. Bagi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah
    Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menerima laporan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tentang rencana penyelenggaraan PKB di Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam menyusun, merencanakan kegiatan dan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan secara nasional. 
E. RUANG LINGKUP 
Ruang lingkup Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah berisi informasi tentang penyelenggaraan AKG/AKK/AKP yang meliputi landasan hukum, prinsip, instrumen, peserta, waktu, tempat, sistem dan mekanisme pelaksanaan dan sistem pengendalian AKG/AKK/AKP secara online.

PENUTUP 
Pelaksanaan AKG/AKK/AKP merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dalam upaya mewujudkan tagline Madrasah Hebat Bermartabat, yang simpul utamanya antara lain, ada pada guru, kepala dan pengawas madrasah, pada skala mikro hasil AKG/AKK/AKP menjadi bahan pertimbangan pengembangan profesi guru, kepala dan pengawas dan guru yang bersangkutan. Asesmen akan menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan empat tahunan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaan  Asesmen Kompetensi GTK Madrasah;


Untuk mengunduh file Petunjuk Teknis Pelaksanaan  Asesmen Kompetensi GTK Madrasah diatas silakan klik dibawah ini;
SK Dirjen Pendis Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan  Asesmen Kompetensi GTK Madrasah


Baca selengkapnya ...

Translate

Artikel Terbaru

Khutbah Jumat: Mari Tata Niat agar Ibadah Menjadi Nikmat

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته بسم الله و الحمد لله اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله  و صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI