bismillaah1
السلام عليكم و رحمة الله و بركاتهبسم الله و الحمد للهاللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Hukum Makanan Halal
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Swt. bagi manusia adalah mubah atau dibolehkan. Dengan kata lain bahwa semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.
Melihat makna tersebut maka sebenarnya jangkauan halal dalam hal makanan adalah sangat luas karena bumi ini diciptakan oleh Allah dengan segala sesuatunya termasuk hewan dan tumbuhan yang merupakan sumber makanan bagi manusia. Beberapa ayat dalam alQuran menyebutkan tentang ketentuan makanan halal dan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram, diantaranya adalah ayat-ayat berikut ini
AlBaqarah 29
Dalam surah alBaqarah ayat 29 Allah Swt. menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di muka bumi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Artinya:
29. Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. AlBaqarah [2]: 29)
AlMaidah 88
Allah berfirman dalam surahal-Māidah ayat 88 bahwa Allah telah memerintahkan pada manusia untuk makan makanan halal saja.
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
Artinya:
88. Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (QS. AlMāidah [5]: 88)
AlNahl 114
Dalam surah alNahl ayat 114 Allah memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya:
114. Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.(QS. AlNahl [16]: 114)
Al-Baqarah 173
Allah menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surah alBaqarah dan melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan tersebut.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
ِArtinya:
173. Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.(QS. AlBaqarah [2]:173)
Dengan melihat dalil-dalil tersebut maka kita dapat mengetahui bahwa Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi.
Macam-Macam Makanan Halal
Adapun makanan halal dalam Islam dikenal dalam beberapa macam dan harus dipenuhi agar makanan layak dikatakan sebagai makanan halal, antara lain:
1. Halal Zatnya
Hal pertama yang harus diperhatikan dalam penentuan kehalalan suatu makanan adalah zatnya atau bahan dasar makanan tersebut.
Ciri-cirinya antara lain:
- makanan yang berasal dari binatang maupun tumbuhan yang tidak diharamkan oleh Allah.
- Dijelaskan di dalam alQur`an dan hadis
- Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia
- Tidak merusak badan, akal maupun pikiran
- Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan
2. Halal Cara Memperolehnya
3. Halal Cara Memprosesnya
4. Halal Cara Menyajikan, Mengantarkan Serta Menyimpannya
- Semua rizki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal (padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dll.)
- Semua makanan yang berasal dari laut (air)
- Semua binatang ternak (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta dll), kecuali babi dan anjing
- Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu.
- Semua jenis binatang yang hidup di air, baik air laut maupun air tawar.
Download Buku Fikih MI Kelas 6 Terbaru
Untuk mengunduh file buku fikih terbaru sesuai KMA 183 - 2019 silakan klik dibawah ini;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "(Hukum dan Macam-Macam Makanan Halal) - Materi Fikih MI", semoga bermanfa'at.
Memberi manfa'at dunia dan akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)