Gambar apa yang terlihat? Apakah menurutmu anak-anak di dalam foto
tersebut sudah diwajibkan shalat dan puasa oleh Allah Swt. ? Tentu tidak bukan?
Allah Swt. adalah Zat Yang Maha Bijaksana. Aturan-aturan dalam agama Islam diatur
sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan umat Islam sendiri. Misalnya dalam
aturan ibadah, siapa saja yang wajib menjalankan ibadah-ibadah tersebut diatur
dengan sangat adil oleh Allah Swt.
Siapa yang telah wajib menjalankan kewajiban agama seperti shalat dan puasa?
Yang wajib menjalankan kewajiban agama disebut sebagai mukallaf. Lalu apa yang disebut dengan mukallaf?
Setidaknya ada tiga syarat yang dipenuhi untuk dapat
dikatakan sebagai mukallaf, syarat-syarat itu antara lain:
1. Balig
2. Berakal sehat
3. Telah sampai dakwah Islam padanya
Oleh karena itu, seorang anak kecil dan orang gila belum memiliki kewajiban
untuk menjalankan kewajiban agama. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw.
yang berbunyi:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ
Artinya:
“Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar,
dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia balig.”[HR.Darimi].
Maksud kata “diangkat pena” di atas adalah tidak diwajibkan melaksanakan
ibadah dan tidak dicatat dosanya. Tidak diwajibkan melaksanakan ibadah berarti
orang gila akan diwajibkan melaksanakan ibadah setelah ia sadar dan anak-anak akan
diwajibkan melaksanakan ibadah jika ia sudah balig. Tidak dicatat dosanya berarti
seorang anak yang belum balig dan orang gila yang belum sadar tidak dicatat dosa-dosanya meskipun melakukan dosa. Akan tetapi ketika orang gila sudah sadar dan
anak-anak sudah balig maka Malaikat Atid mulai bertugas untuk mencatat dosa-dosa
mereka.
Oleh karena itu, menjadi balig adalah sebuah anugerah sekaligus ujian yang
sangat besar dari Allah Swt. Menjadi balig merupakan ujian yang sangat berat dari
Allah Swt. karena sejak terhitung balig tersebut, ketaatan kita terhadap Allah Swt. dan
keistiqamahan kita menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. mulai diuji. Nah,
apa itu balig dan bagaimana tanda-tandanya? Hal itu akan kita bahas bersama pada
pembahasan berikutnya.
Tanda-Tanda Balig
Apa itu balig? Balig secara bahasa berasal dari kata 'BALAGA" yang artinya sampai.
Secara istilah, balig artinya telah sampai usia seseorang pada kedewasaan. Jadi
seseorang yang sudah balig dianggap sudah cukup dewasa untuk berpikir dan
bertindak. Oleh karenanya, balig dijadikan titik awal dalam pelaksanaan
kewajiban-kewajiban syariat.
Lalu apa saja tanda-tanda balig? Tanda-tanda balig berbeda antara laki-laki
dan perempuan. Adapun tanda balig yaitu:
- Haid untuk anak perempuan yang berusia minimal sembilan tahun.
- Ihtilam (mimpi basah) untuk laki-laki yang berusia minimal 9 tahun.
- Mencapai usia 15 tahun (hijriyah),bila sampai usia tersebut belum mengalami haid ataupun ihtilam.
Melihat tanda-tanda balig seperti di atas, dapat kita simpulkan bahwa setiap
orang baik laki-laki maupun perempuan pasti akan mengalami masa balig. Baik
diawali dengan haid/ihtilam ataupun tidak. Lalu bagaimana jika ada anak
perempuan yang usianya kurang dari sembilan tahun mengeluarkan darah dari
kemaluannya? Bisakah hal itu disebut haid? Nah pembahasan tentang hal ini akan
diulas pada sub-bab berikutnya.