Modul adalah suatu paket belajar atau bahan ajar yang berisi satu unit belajar yang dapat dibaca dan dipelajari secara mandiri oleh seseorang secara mandiri. Modul disebut juga media untuk belajar mandiri karena di dalamnya telah dilengkapi petunjuk untuk belajar sendiri. Modul disusun sebagai panduan bagi fasilitator dan pembelajar dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dicapai.
Modul secara umum
terdiri dari dari:
- Target kompetensi yang akan dicapai;
- Materi dan topik yang akan menjadi dasar proses belajar mengajar;
- Alat dan bahan yang akan digunakan;
- Langkah – langkah pembelajaran;
- Lembar kerja;
- Asesmen;
- Daftar pustaka.
Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas guru madrasah melalui pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah, dengan ini kami sampaikan panduan penyusunan modul pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dihimbau kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Melaksanakan sosialiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing untuk pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah melalui pemberdayaan komunitas pembelajaran madrasah;
2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi tim penyusun, reviewer dan pihak lain yang terkait dalam menyusun perangkat pembelajaran berupa modul program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah tahun 2020.
PANDUAN PENYUSUNAN MODUL PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU MADRASAH
A. Latar Belakang
Menurut Undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru.
Strategi pelaksanaan PKB guru madrasah yang ditempuh oleh Direktorat GTK Madrasah adalah PKB guru dilaksanakan melalui KKG/MGMP/MGBK, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kementerian Agama Pusat. Masing – masing pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi guru yang menjadi binaannya. Mengingat banyaknya unsur-unsur yang harus dikuasai oleh guru terhadap empat dimensi kompetensinya, maka perlu disusun modul sebagai salah satu media untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.
Pemangku kepentingan yang terlibat perlu memiliki standar yang sama dalam
menyusun dan mengembangkan modul untuk guru. Dengan latar belakang
tersebut, maka Pedoman Penulisan Modul PKB Guru ini dirancang untuk
membekali semua pihak dalam menyusun dan mengembangkan modul.
B. Tujuan
Tujuan pedoman ini adalah;
- Sebagai acuan operasional penyusunan dan pengembangan modul PKB guru madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.
- Sebagai acuan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kementerian Agama
Kabupaten/Kota, dan KKG/MGMP/MGBK dalam memantau dan mengevaluasi
pelaksanaan penyusunan dan pengembangan modul PKB guru.
- Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Pengawas Madrasah.
- Kepala Madrasah.
- Ketua KKG/MGMP/MGBK.
- Guru.
(a) kompetensi kepribadian,
(b) kompetensi pedagogik,
(c) kompetensi profesional, dan
(d) kompetensi sosial.
Materi PKB guru madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru madrasah dituangkan dalam bentuk modul. Modul merupakan salah satu media yang dibutuhkan oleh guru madrasah dan sifatnya memandu guru madrasah dalam meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, idealnya modul harus didesain sedemikian rupa agar mudah dilaksanakan secara mandiri oleh seorang guru, dan dapat digunakan bersama fasilitator.
Silakan bagikan juga artikel ini kepada rekan lainnya agar kita bersama bisa mengambil manfaatnya.