Salasa, 29 April 2025

Breaking News
>> Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 29 April - 01 Mei 2025, Pelaksanaan : 02 - 06 Mei 2025  >> Kumpulan Twibbon Hari Bumi 2025 Siap Pakai, Lengkap dengan Ucapan Bijak  >> Kemenag Libatkan Lebih 5.000 Madrasah dalam Gerakan Penanaman Sejuta Pohon  >> Khutbah Jumat: Keutamaan Berbakti kepada Kedua Orang Tua  >> Kemenag Ajak Warga Tanam Pohon Matoa dan Unggah ke IG, Ada Suvenir Menarik Kontributor  >> Tugas Refleksi Modul 2 Pedagogik Topik 4 : Pembelajaran Mindful, Meaningful dan Joyful    

27 Agustus 2020

Surat Edaran Program Pemberian Kouta Internet Bagi Peserta Didik

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين


Pada hari ini, Kamis 27 Agustus 2020 telah terbit sebuah surat edaran yang menyatakan bahwa Peserta Didik akan mendapatkan bantuan kouta internet, dan untuk itu diperlukan bebarapa hal yang mesti dilakukan.

Untuk lebih jelasnya silakan simak isi Surat Edaran tersebut dibawah ini;


 27 Agustus 2020

Nomor : 8202/C/PD/2020
Lampiran : -
Hal      : Program Pemberian Kouta Internet Bagi Peserta Didik

Yth. 
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kouta
Seluruh Indonesia.


Berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kouta internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta bantuan Saudara untuk mengkoordinasikan beberapa hal berikut;

  1. Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik;
  2. Pengisian data diatas harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh karena itu kami mohon Saudara  dapat mengawal pengisian  data dimaksud dengan baik dan optimal.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.

Direktur Jenderal

Jumeri, S.TP., M.Si.
NIP. 1963305101985031019

Tembusan;
  1. Sekretaris Jenderal Kemendikbud
  2. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen
  3. Kepala LPMP seluruh Indonesia
  4. Kasubbag Tata Usaha Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen

 
Untuk mendownload Surat Edaran Program Pemberian Kouta Internet Bagi Peserta Didik diatas silakan klik dibawah ini;
Surat Edaran Program Pemberian Kouta Internet Bagi Peserta Didik


Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI


ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 29 April - 01 Mei 2025, Pelaksanaan : 02 - 06 Mei 2025

  Sudah siap meningkatkan kemampuan dan membuka wawasan yang baru dan lebih luas? 💡 Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan te...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI