Ùˆ صØبه أجمعين
Kementerian Agama bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hari ini menggelar uji kompetensi Inpassing Jabatan Assesor SDM Aparatur Kementerian Agama. Gelaran kali ini merupakan Uji Kompetensi tahap II.
Pelaksanaan uji kompetensi ini diikuti 46 peserta dan dibuka secara daring oleh Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali. Hadir juga, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saifuddin dan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryono Dwi Putranto.
Atas nama Kementerian Agama, Plt Sekjen Kemenag Nizar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BKN dan Biro Kepegawaian atas digelarnya uji kompetensi assesor tahap II. Sebelumnya pada Juli 2020, Kemenag sudah melaksanakan uji komptensi assesor SDM Aparatur tahap I.
"Kemenag berkomitmen dan selalu mendukung program pemerintah dalam melahirkan SDM unggul khususnya ASN. Untuk merealisasikan ASN unggul ini Kemenag tentu menyiapkan seluruh daya dan kekuatan dalam medukung program ini," kata Nizar, Jumat (25/09).
Menurut Nizar uji kompetensi ini sejalan dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi. Peraturan ini merupakan acuan atau standar instansi pemerintah dalam melaksanakan asesmen bagi ASN.
Ia menambahkan dalam Roadmap Biro Kepegawaian, Kemenag memiliki agenda besar yang perlu mendapat bimbingan dan arahan dari BKN. Kemenag akan membangun laboratorium asesmen center di 34 provinsi dalam rangka menata pelayanan prima yang menjadi tujuan.
"Uji kompetensi assesor ini dalam rangka memenuhi kebutuhan asessor internal Kementerian Agama sekaligus memenuhi pengembangan karir. Semoga semua peserta bisa lulus dengan baik sesuai standar yang ditetapkan oleh BKN. Uji kompetensi ini juga relevan dengan semangat reformasi birokrasi dalam penataan SDM," kata Nizar.
"Selamat mengikuti uji kompetensi assesor tahap II, semoga Allah meridhoi dan memberikan kelancaran bagi kita semua," sambung Nizar.
Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saifuddin menambakan uji komptensi tahap II ini merupakan salah satu tantangan yang harus dipenuhi dalam rangka menyiapkan SDM assesor Kementerian Agama yang memadai. "Semoga dalam uji kompetensi tahap II ini seluruh peserta lulus, minimal 80 persen lulus," harap Saifuddin.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI