السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاتهبسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله Ùˆ صØبه أجمعين
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله Ùˆ صØبه أجمعين
Pada tanggal 03 September 2020 telah terbit sebuah Surat dari Direktur Pendidikan Agama Islam yang bernomor B-1846/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 mengenai "Permohonan Koordinasi Pelaksanaan PPG Guru PAI Tahun 2021 dengan Pemerintah Daerah". Surat tersebut ditujukan kepada Ka, kanwil Kementerian Agama Provinsi terkhusus Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS.
Pada surat tersebut juga disertakan Data Calon Peserta PPG PAI Tahun 2021 Seluruh Indonesia.
Isi Surat tersebut yaitu;
03 September 2020
Nomor ; B-1846/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020
Sifat ; Biasa
Lampiran ; Satu Berkas
Hal ; Permohonan Koordinasi Pelaksanaan PPG Guru PAI Tahun 2021 dengan Pemerintah Daerah
Dalam Rangka memastikan pemerintah daerah berperan dalam pelaksanaan PPG PAI pada tahun 2021, maka kami mohon Saudara melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah agar berkenan mengalokasikan bantuan PPG PAI dalam daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Daerah pada Tahun 2021 baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kebutuhan biaya pendidikan (PPG) setiap guru adalah + Rp. 6.200.000,00 (enam juta dua ratus ribu rupiah). Sebagai bahan pertimbangan penganggaran, disampaikan daftar jumlah guru calon peserta PPG pada tahun 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik dalam lampiran surat ini.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.
a.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Agama Islam
Rohmat Mulyana Sapdi.
Untuk unduh file surat dan file Data Calon Peserta PPG PAI Tahun 2021 Seluruh Indonesia diatas silakan klik dibawah ini;
Demikian info tentang Data Calon Peserta PPG PAI Tahun 2021 Seluruh Indonesia, semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI