Ùˆ صØبه أجمعين
Panduan ini diperuntukkan untuk keperluan verifikasi data pertama sebagai Kepala Madrasah, fitur Ajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah akan muncul bagi Kepala Madrasah satminkal dan non satminkal, tidak berlaku untuk Plt Kepala Madrasah. Sebagai informasi data yang ada di Simpatika adalah data yang terekam saat ini, sehingga Kepala madrasah diwajibkan untuk melakukan keabsahan data TMT pertama sebagai Kepala madrasah.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan Ajuan Perubahan TMT Pertama oleh Kepala Madrasah :
- Setelah berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pilih menu Perubahan Data Kepegawaian >> TMT Kepala Madrasah
- Pada kolom Ajuan Perubahan, klik Ajukan Perubahan.
- Isikan semua kolom data TMT pertama Kepala Madrasah, jika sudah sesuai klik Simpan.
- Data ajuan anda berhasil tersimpan di sistem Simpatika, silahkan menunggu untuk diverifikasi oleh kanwil, berikut cetak bukti ajuan perubahan TMT pertama Kepala Madrasah.
Catatan :
Serahkan surat ini beserta lampirannya ke Kanwil Provinsi. (atau kirimkan via jasa pengiriman)
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI