السلام عليكم و رحمة الله و بركاتهبسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعين
Sebagai Implementasi dari 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di MAsa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan memberikan bantuan kouta internet bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB perbulan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon agar dapat dikoordinasikan hal berikut;
- Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat sebelumnya nomor 813/E.E1/TI/2020 tertanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti);
- Melengkapi dan melakukan validasi data seluruh mahasiswa aktif dan dosen aktif terutama data nomor seluler yang masih berlaku (panduan teknis akan disusulka melalui petugas pengelola meja layanan/helpdesk PD Dikti); dan
- Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI