بسم الله Ùˆ الØمد لله
Ùˆ صØبه أجمعين
Hampir 10 juta anak Indonesia menempuh pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karenanya madrasah dituntut memberikan layanan pendidikan terbaik, agar siswa dapat melakukan lompatan prestasi bahkan mengubah nasib dan takdir mereka di masa yang akan datang.
Pendidikan merupakan cara terbaik untuk memutus matarantai
kemiskinan dan keterbelakangan. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa
didapatkan jika anak-anak ini belajar di lembaga pendidikan yang
berkualitas. Yakni lembaga yang dikelola dengan cara dan oleh orang yang profesional.
Profesionalisme harus dimulai sejak tahap perencanaan. Pengelola lembaga pendidikan madrasah
dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih detail dan terperinci. Pembiayaan
program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis kinerja. Jika selama ini penyusunan
program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang tersedia, maka sudah saatnya
mengubah pola pikir atau mindset. “Money follows program” (anggaran harus mengikuti program),
bukan sebaliknya. Selain itu, dana BOS dan dana-dana lainnya harus diarahkan lebih banyak untuk
program peningkatan mutu pembelajaran yang langsung menyentuh dan dirasakan oleh end-user
pendidikan yaitu siswa dan guru.
Kementerian Agama mengalokasikan hampir 10 Triliyun untuk dana BOS di Madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran 10 Triliyun tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja. Apakah dana BOS tersebut telah betul-betul dibelanjakan untuk membiayai kegiatankegiatan yang mendukung mutu pembelajaran.
Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata. Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.
Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat. Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Contohnya, kita tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar hanya sekedar untuk mengirimkan LPJ dari madrasah ke Kantor Kemenag. Dengan eRKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi.
Oleh karenanya, program ini semakin perlu disegerakan karena adanya pandemi global akibat virus
Covid-19. Satuan Pendidikan Madrasah harus adaptif dengan kondisi New Normal dengan tetap
memaksimalkan akuntabilitas pengelolaan dengan menggunakan e-RKAM.
Kunci keberhasilan penerapan transformasi digital bukan saja terletak pada kualitas aplikasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keberhasilan kita melakukan change management. Ini bukan hal mudah. Ini akan menjadi tantangan besar kita. Bimbingan Teknis, sosialisasi, dan pendampingan yang intensif kepada madrasah merupakan salah satu upaya mitigasi resiko kegagalan transformasi digital eRKAM di madrasah.
Akhirnya, kami himbau kepada semua jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agama di semua tingkatan untuk mendukung penerapan sistem e-RKAM di madrasah. Program yang lahir dengan dukungan Bank Dunia ini merupakan amanah yang harus kita jaga bersama.
Berikut Buku Panduan mengenai Penggunaan e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah);
Untuk unduh file Panduan Penggunaan e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah) diatas silakan klik dibawah ini;
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI