بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Pada tanggal 20 November 2020 telah terbit sebuah Surat Edaran dari Rohmat Mulyana Sapdi atas nama Direktur Jenderal, Direktur Pendidikan Agama Islam mengenai Finalisasi Data Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berisi sebagai berikut;
-----------------------------------
Menindaklanjuti Surat kami Nomor : B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tanggal 22 September 2020 tentang verifikasi data rekening calon penerima bantuan subsidi upah, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
- Data Guru BPNS yang sudah kami usulkan sebagai penerima program ini sebanyak 124.454 orang
- Data guru BPNS yang kami usulkan sudah dilakukan review oleh Itjen dan sudah dipadankan juga dengan data penerima bantuan lainnya oleh BPJS;
- Hail review dan pemadanan data diperoleh penjelasan sebagai berikut:
a). Guru yang sudah menerima BSU BPJS atau Pra Kerja sebanyak 30.974 orang;
b). Guru yang belum menerima bantuan sebanyak 93.480 orang. Guru dengan kriteria ini merupakan guru yang berhak menerima Program Bantuan Subsidi Upah. (data by name bisa dilihat pada lampiran II). - Setelah kami cermati validitas data rekening guru dengan kriteria sebagaimana poin 3 huruf b masih terdapat data yang belum akurat, maka kami mohon Bapak/Ibu Kabid segera menginstruksikan admin SIAGA untuk validasi ulang Data Rekening melalui SIAGA dengan mekanisme sebagai berikut:
a). Menginformasikan ke guru dengan kriteria sebagaimana poin 3 huruf b untuk input data rekening pada FITUR DATA REKENING akun guru yang bersangkutan kemudian klik tombol AJUKAN VERVAL. Penjelasan lebih lanjut silahkan kunjungi situs: https://www.youtube.com/watch?v=iudFk_KulYA .
b). Admin SIAGA kanwil melakukan verifikasi data rekening Guru dengan memastikan data yang diinput guru sesuai dengan buku tabungannya dan Bank yang dipilih sudah muncul kode banknya. Penjelasan lebih lanjut silahkan kunjungi situs: https://youtu.be/TooJpPExFcs .
c). Kepala Bidang membuat SPTJM dan mengupload pada Fitur VERVAL REKENING Akun SIAGA Provinsi. (draf bisa dilihat pada lampiran I). - Batas akhir pelaksanaan validasi data Rekening dan upload SPTJM adalah pada tanggal 26 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Adapun DAFTAR NAMANYA bisa dilihat dibawah ini:
UNDUH DISINI
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI