بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Banjarbaru (PHU Kemenag Kalsel) - Dalam rangka membangun rasa percaya diri bagi jemaah haji agar tetap optimis dan berkeyakinan bahwa akan dapat melaksanakan ibadah haji ditahun akan datang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel H. Noor Fahmi lebih suka menyebut kata “pembatalan” pada pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 diganti dengan kata “penundaan”.
“Tidak diberangkatkannya jemaah haji tahun ini dikarenakan pandemi, menurut saya lebih tepat disebut penundaan bukan pembatalan sebab, bagi jemaah haji yang tidak beragkat haji tahun ini dikarenakan kasus pandemi akan diberangkatkan tahun depan, oleh karenanya disebut penundaan,” jelasnya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441H/2020M yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan di Hotel Dafam Banjarbaru, Senin (30/11/20).
Fahmi menegaskan, sampai dengan sekarang belum ada keputusan resmi baik dari pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia tetang pelaksanaan ibadah haji akan datang. “Belum ada keputusan skenario mana yang akan diambil diantara tiga skenario yang telah dibuat pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun depan,” katanya.
“Lebih baik mengisi waktu tunggu kebeangkatan akan datang dengan mendalami materi-materi tentang manasik haji, bisa dengan cara membaca atau menonton video-video manasik online yang telah dibuat oleh Kementerian Agama,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama RI menyiapkan tiga skenario pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M. Skenario disiapkan mengingat hingga saat ini Pandemi COVID-19 masih melanda dunia.
Skenario pertama yang akan dilakukan adalah calon jemaah haji akan tetap diberangkatkan dengan kuota penuh. Hal ini dilakukan dengan catatan jika Covid-19 sudah selesai atau sudah ditemukan vaksin Covid-19.
Skenario kedua adalah dibatasinya kuota haji, pembatasan kuota ini bisa 30 persen, 40 persen bahkan sampai 50 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Dan skenario ketiga adalah pemberangkatan jemaah haji ditunda kembali jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI