بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Dengan hormat, menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1288/M.SM.01.00/2020 tanggal 27 November 2020 perihal Penjelasan Usul Kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2021, kami sampaikan bahwa Menteri PANRB pada prinsipnya mendukung untuk pengusulan kebutuhan jabatan PPPK tahun 2019 sejumlah 9.495 orang yang telah dilakukan seleksi administrasi pada aplikasi e-Formasi Kementerian PANRB.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perkenan Saudara untuk segera menyampaikan kebutuhan 9.495 PPPK tersebut dengan rinci, baik nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah, dan unit penempatannya melalui aplikasi e- Formasi Kementerian PANRB selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 9 Desember 2020. Selanjutnya agar Saudara berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama untuk tindak lanjut teknis pelaksanaan.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI