بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, dan AKP) pada tanggal 19 – 23 November 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP di Simpatika pada tanggal 10 Desember 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan teknis sebagai berikut:
- Rapor AKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP melalui Simpatika masing-masing individu peserta;
- Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
- Pejabat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan mengakses dan menyebarkan rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
- Pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP hanya Kementerian Agama Pusat.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Untuk mengunduh file Surat Edaran mengenai Penetapan Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP Madrasah diatas silakan klik dibawah ini;
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI