Salasa, 29 April 2025

Breaking News
>> Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 29 April - 01 Mei 2025, Pelaksanaan : 02 - 06 Mei 2025  >> Kumpulan Twibbon Hari Bumi 2025 Siap Pakai, Lengkap dengan Ucapan Bijak  >> Kemenag Libatkan Lebih 5.000 Madrasah dalam Gerakan Penanaman Sejuta Pohon  >> Khutbah Jumat: Keutamaan Berbakti kepada Kedua Orang Tua  >> Kemenag Ajak Warga Tanam Pohon Matoa dan Unggah ke IG, Ada Suvenir Menarik Kontributor  >> Tugas Refleksi Modul 2 Pedagogik Topik 4 : Pembelajaran Mindful, Meaningful dan Joyful    

29 Desember 2020

Unduh Contoh File Kelengkapan LPJ BOS BA-BUN Tahun Anggaran 2020


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 و صحبه أجمعين

LPJ merupakan singkatan dari Laporan Pertanggungjawaban yang biasa digunakan sebagai istilah untuk melaporkan keuangan. Laporan ini disusun dalam bentuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah yang isinya memuat pernyataan: 
(i) bahwa dana BOS telah diterima, digunakan dan jika ada sisa dana dikembalikan ke kas negara;
(ii) bahwa seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan semua bukti pengeluaran disimpan oleh pihak Madrasah. Laporan ini harus dilengkapi dengan bukti pengeluaran/belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan laporan ini adalah sebagai berikut:

  1. Setiap kegiatan yang dilakukan harus dibuatkan laporan singkat pelaksanaan kegiatan, Surat Keputusan (SK) Kegiatan dan Surat Tugas (jika diperlukan);
  2. Bukti pengeluaran dana (kuitansi/faktur pajak/surat setoran pajak/nota/bon dari vendor/toko/supplier) harus menyertakan tanggal pembelian dan stempel toko;
  3. Dokumentasi kegiatan, berupa foto, video, dan media publikasi online/offline (jika diperlukan);
  4. Seluruh arsip data keuangan, baik yang berupa laporan-laporan keuangan maupun dokumen pendukungnya, disimpan dalam bentuk soft copy dan hard copy, dan ditata dengan rapi dalam urutan nomor dan tanggal kejadiannya, serta disimpan di suatu tempat yang aman dan mudah untuk ditemukan setiap saat.

Laporan pertanggungjawaban disusun dilengkapi dengan dokumen pendukung, di antaranya:

  1. Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional;
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB);
  3. Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM);
  4. Pembukuan (BKU) (Formulir BOS K-2), dan BPP;
  5. Kuitansi Pengeluaran dan Faktur;
  6. Surat Setor Pajak (SSP) / Bukti Setor Pajak.

Dokumen Laporan ini beserta seluruh dokumen pendukung wajib disimpan di Madrasah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada: Pengawas Madrasah, Tim Pengelola BOS Tingkat Kabupaten/Kota, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah, dan lembaga pemeriksa lainnya apabila diperlukan.

Silakan unduh dibawah ini untuk mendapatkan contohnya;

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

    ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

    Protected by Copyscape


    0 Comments

    Tidak ada komentar:

    Translate

    Artikel Terbaru

    Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 29 April - 01 Mei 2025, Pelaksanaan : 02 - 06 Mei 2025

      Sudah siap meningkatkan kemampuan dan membuka wawasan yang baru dan lebih luas? 💡 Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan te...

    Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI