بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Kemenag akan segera menyalurkan dana BOS Tambahan Madrasah untuk Tahun Anggaran 2020. Ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2780/Dt.I.I/PP.03/11/2020, tertanggal 29 November 2020.
Isi surat edaran dengan pokok surat Penyaluran Dana BOS Tambahan Madrasah Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut;
==============
Dalam rangka penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah yang bersumber dari Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (BOS Tambahan) Tahun Anggaran 2020, Dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Program BOS Tambahan ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang dipantau langsung oleh Bapak Menteri Agama. Oleh karena itu, mengingat mendesaknya waktu penyaluran dan penggunaan dana BOS Tambahan pada Tahun Anggaran 2020 ini, kami mohon dengan hormat kepada seluruh jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk mengkoordinasi, mensosialisasikan, dan mengambil langkah-langkah proaktif dalam rangka mensukseskan dan memastikan penyaluran dan pencairan dana BOS Tambahan ini diterima dan digunakan Madrasah sebelum tanggal 31 Desember 2020.
- Penyaluran dana BOS Tambahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Bank penyalur yang ditetapkan, yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TBK.
- Daftar Madrasah penerima dan Alokasi Dana BOS Tambahan Tahun Anggaran 2020 yang diterima oleh masing-masing Madrasah dapat diakses melalui portal BOS https://bos.kemenag.go.id/ Akses login Admin Madrasah, Admin Kankemenag, dan Admin Kanwil Kemenag menggunakan akun login EMIS.
- Kanwil Kemenag Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diminta melakukan verifikasi penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada poin 3 diatas yang dituangkan dalam Surat Keterangan Kolektif yang menerangkan bahwa daftar Madrasah penerima BOS Tambahan telah memenuhi kriteria.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI