بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Nama dan NIK pada SPTJM BSU guru madrasah adalah merupakan dua hal penting yang harus diperhatikan. Karena pihak bank selalu mengutamakan data yang sesuai dengan KTP. Jika Nama dan NIK yang tertera pada SPJM BSU berbeda sedikit saja, makan proses aktivasi rekening BSU guru madrasah akan sulit atau harus melampirkan persyaratan tambahan lainnya.
Data pada Simpatika atau SPTJM BSU guru madrasah harus sesuai dengan KTP. Kami juga menerima banyak pertanyaan mengenai Biodata PTK yang berbeda dengan KTP pada akun Simpatika. Ada nama yang berdeda dengan KTP ada juga NIK yang berbeda dengan NIK pada KTP. Lantas bagaimana solusinya?
Menggunakan Surat Keterangan Penerima BSU
Setelah sekian lama bimbang perihal nama dan NIK yang berbeda dengan KTP. Akhirnya, Simpatika memberikan solusinya. Yaitu menggunakan Surat Keterangan (format disedikan diweb simpatika). Seperti yang dijelaskan pada pembukaan di atas, bahwa pihak bank akan selalu detail memeriksa biodata penerima BSU, jika ada perbedaan maka konsekuensi yang harus diterima adalah menambah persyaratan lain.
Dalam Surat Keterangan ini diterangkan:
Benar merupakan Guru Madrasah Bukan PNS Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020. Karena terdapat kesalahan atau perbedaan antara data pada rekening sebagai penerima bantuan Subsidi Upah dengan dokumen persyaratan aktivasi dari penerima bantuan maka yang diakui adalah data sesuai KTP asli yang bersangkutan, sebagai berikut:
Data Sesuai Dokumen BSU Data Sesuai KTP Nama :
NIK :
Alamat :
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI