بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Pada kesempatan kali ini kami www.hanapibani.com akan mencoba membahas mengenai alur pendataan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) dikarenakan adanya kemungkinan dari Sobat dan teman-teman yang rada pusing sebenarnya alurnya itu darimana?sampai kemana? dan langkah pertama yang harus di lakukan oleh admin Madrasah itu apa saja?
Bukan karena sulit sebenarnya tapi karena banyaknya beberpa kerjaan yang dilimpahkan ke pejuang data (Operator Madrasah) sehingga membuat bingung dengan banyaknya link-link dan pekerjaan yang harus diselesaikan bahkan sangat mendesak sehingga hal tersebut membuat para pejuang data menjadi kebingungan. Meski di tahun 2020 kemaren tidak kebagian BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari kemenag semoga Operator ini selalu diberikan kesehatan dan rezeki melimpah oleh Allah dari jalan lain.
Alur Pendataan Siswa Peserta AKM Tahun 2021
- Memastikan siswa sudah terinput di EMIS Madrasah terkhusus lagi untuk kelas 4, 8 dan 11 yang akan mengikuti AKM.
- Memastikan biodata siswa lengkap dan valid serta detailnya lengkap agar nantinya tidak kesulitan masuk ke VervalPD.
- Setelah memastikan dan menyelesaikan pendataan siswa di EMIS maka pastikan juga siswa sudah masuk ke VervalPD untuk validasi data siswa dan NISN.
- Setelah itu pastikan data siswa yang masuk VervalPD sudah valid dan juga sudah memiliki NISN dan sebagai tambahan jika masih ada biodata yang salah di VervalPd maka silahkan lakukan edit di VervalPD dan juga jika ada NISN yang tidak sama dengan NISN yang tertera di ijazah sebelumnya maka bisa lakukan edit NISN jika bisa dilakukan maka lanjutkan tapi jika tidak maka terima NISN yang diberikan sistem biarpun beda dengan yang tertera di ijazah karena NISN yang digunakan NISN yang ada pada jenjang paling atas.
- Setelah memastikan data siswa lengkap dan valid di VervalPD maka selanjutnya buka web http://emisdep.kemenag.go.id/e-monitor/siswamadrasah/akm/ dan pastikan disana siswa sudah ada dan tidak ada yang merah. jika ada yang merah maka silahkan perbaiki di EMIS tanpa meminta batal konfirmasi ke admin Kabupaten setelah semua terisi lengkap dan valid kemudian menu syncron sudah muncul maka lakukan syncron.
- Langkah selanjutnya menunggu proses data masuk ke server integrasi sekitar paling cepat 2 jam.
- Setelah selang beberapa jam kemudian bapak/ibu cek siswanya di web http://pd.data.kemdikbud.go.id/ pada menu PDAKM jika data sudah ada di situ jelas siswa tersebut sudah masuk pada PDUN maka langkah selanjutnya bapak / ibu masuk ke web BIOUN sesuai jenjang dan silahkan klik tarik data bagi Madrasah yang di berikan akses full tapi jika menu tarik data diBIOUN tidak ada maka bapak/ibu bisa lapor ke admin dinas kab untuk MI dan MTs dan untuk MA bisa lapor ke admin cabang dinas Provinsi atau kordinator untuk meminta datanya ditarik ke BIOUN dan setelah siswa masuk ke BIOUN Madrasah tinggal menunggu web AKM bisa menarik data.
- Selesai.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI