بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
و صحبه أجمعين
==>> Hukum Shalat Jumat
Setelah kita mempelajari mengenai "Pengertian Shalat Jum'at", mari kit lanjutkan dengan materi ""Hukum, Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat Jumat".
Mengapa kita melakukan shalat Jumat? Shalat Jumat merupakan perintah Allah Swt., oleh karena itu melaksanakan shalat Jumat merupakan salah satu bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah Swt..
Adapun dalil tentang diwajibkannya shalat Jumat yaitu QS. Al Jumu'ah (62): 9-10 yaitu:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya : Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Serta ayat 10 yang berbunyi:
فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Selain kedua ayat tersebut, ada juga sabda Rasulullah Saw. tentang shalat Jumat yaitu:
Artinya: “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud).
Berdasar kedua ayat beserta hadis tersebut dapat kita simpulkan bahwa shalat Jumat hukumnya wajib ‘ain bagi mereka yang memenuhi persyaratan. Apa saja persyaratan itu? Berikut akan kita bahas dalam syarat wajib dan syarat sah shalat Jumat.
==>> Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat Jumat
Pada sub-bab berikut ini kita akan membahas syarat wajib dan syarat sah shalat Jumat. Apa itu syarat wajib shalat Jumat? Syarat wajib adalah ketentuan tentang orang yang diwajibkan melaksanakan shalat Jumat. Nah, siapa saja orang yang wajib shalat Jumat?
Setelah memperhatikan hadis riwayat Abu Daud pada sub-bab hukum shalat Jumat di atas, dapat kita simpulkan bahwa shalat Jumat diwajibkan bagi setiap Muslim kecuali budak (hamba sahaya), wanita, anak kecil dan laki-laki yang sedang sakit. Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwa syarat wajib shalat Jumat (syarat orang yang wajib melaksanakan shalat Jumat) antara lain:
- a. Beragama Islam
Seorang non-Muslim tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan shalat Jumat. - b. Laki-laki
Shalat Jumat hanya diwajibkan bagi laki-laki sedangkan hukum shalat Jumat bagi perempuan adalah sunnah. - c. Balig
Seorang anak kecil belum wajib melaksanakan kewajiban syariat, termasuk di dalamnya adalah shalat Jumat. Seorang laki-laki mulai diwajibkan shalat Jumat ketika ia balig. - d. Merdeka
Sebagaimana hadis di atas, seorang hamba sahaya yang dimiliki tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, maka yang diwajibkan untuk shalat Jumat adalah orang yang merdeka (bukan budak). - e. Berakal sehat
Berakal sehat merupakan syarat taklif, oleh karena itu berakal sehat juga merupakan syarat shalat Jumat. - f. Bermukim di daerah tersebut
Laki-laki yang wajib melaksanakan shalat jumat adalah laki-laki yang mukim (menetap) di daerah tersebut sementara itu, laki-laki yang sedang bepergian jauh kira-kira 90 km (musafir) tidak wajib shalat jumat.
- Shalat Jumat dan kedua khutbahnya dilaksanakan pada waktu zuhur
- Shalat Jumat dilaksanakan di area pemukiman warga
- Dilaksanakan secara berjamaah oleh minimal 40 orang yang memenuhi syarat wajib Jumat.
- Didahului dua khutbah
- Dalam suatu shalat Jumat, Jamaah terdiri dari 25 orang laki-laki dan 35 orang perempuan
- Dalam sebuah desa terdapat dua masjid yang mendirikan shalat Jumat dalam waktu bersamaan tanpa adanya alasan kuat
- 50 nelayan yang mencari ikan di luar negeri mendirikan shalat Jumat di tengah laut
- Waktu zuhur dimulai pada pukul 11.55 namum khatib sudah mulai berkhutbah pukul 11.50
- Tafa adalah seorang anak kecil berusia 6 tahun. Ia berjamaah shalat Jumat bersama ayahnya di masjid. Meskipun ia masih kecil namun ia sudah bisa melaksanakan shalat dengan baik.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
و صحبه أجمعين