السلام عليكم Ùˆ رØمة الله Ùˆ بركاته
بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Pada suatu Jumat siang, ayah mengajak Ahmad untuk shalat di masjid. Namun, Ahmad merasa berbeda karena shalat zuhur hari itu ia laksanakan hanya sebanyak dua rakaat.
Ahmad lalu bertanya pada ayahnya: “Ayah, kenapa kita shalat zuhur hanya dua rakaat? Padahal rakaat shalat zuhur kan empat?” Tanya Ahmad
“Ahmad, hari ini kita shalat Jumat. Setiap hari Jumat, kita wajib shalat Jumat” jawab ayah.
“Oh, begitu ya yah? Shalat Jumat itu apa yah?” Tanya Ahmad lagi.
“Nah, untuk memahami shalat Jumat, kita simak penjelasan berikut ya?” Jawab ayah.
Perhatikan gambar di atas! Gambar apa yang terlihat? Orang-orang tersebut sedang melaksanakan shalat Jumat.
Apa itu shalat Jumat dan bagaimana ketentuannya akan kita pelajari dalam pembahasan berikut ini.
Ketentuan Shalat Jum'at
Pada sub-bab ini nantinya kita akan membahas tentang pengertian shalat Jumat, hukum shalat Jumat, syarat sah dan syarat wajib shalat Jumat, waktu shalat Jum'at serta sunnah hari Jumat.
Pengertian Shalat Jumat
Apa kamu tahu apa yang dimaksud shalat Jumat? Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki Muslim setiap hari Jum'at yang menggantikan salat zuhur. Shalat Jum'at dikerjakan dua rakaat secara berjamaah. Sebelum shalat, didahului dengan dua kali khutbah.
Orang yang berkhutbah disebut sebagai khatib. Apa saja yang disampaikan oleh khatib pada saat khutbah Jumat?
Setidaknya ada lima hal yang harus ada dalam khutbah Jumat, kelimanya disebut sebagai rukun khutbah Jumat.
Rukun khutbah Jum'at yaitu:
- a. Memuji Allah Swt.
- b. Bershalawat pada Rasulullah Saw.
- c. Berwasiat takwa
- d. Membaca ayat al-Qur’an dalam salah satu khutbah
- e. Berdoa untuk kaum mukminin pada khutbah kedua
Jika belum punya buku paket siswa terbaru sesuai KMA 183 silakan unduh dibawah ini;
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI