Breaking News

25 Januari 2021

Telusuri Jejak Bung Karno Rapat Samudra di Amuntai

 


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

“Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah,” kata-kata bijak sebagian dari sejarah kepemimpinan Ir Soekarno sebagai Presiden Republika Indonesia (RI) pertama, sekaligus sebagai Bapak Proklamator di dalam riwayat kehidupannya.

Tahukah bahwa tepat hari ini Senin 25 Januari 2021, 68 tahun silam atau Minggu 25 Januari 1953, dalam sejarahnya Sang Proklamator pernah menginjakkan kakinya di “Bumi Lambung Mangkurat” Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Amuntai -Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)- sekarang.

Yang mana kala itu Kabupaten Hulu Sungai Utara baru berusia sekitar 1 tahun setelah memisahkan diri dari Kabupaten Kandangan (Onderafdeeling Kandangan dalam lingkup afdeeling hulu sungai) atau Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sekarang.

Diceritakan, kedatangan Presiden Soekarno kala itu, di samping sebagai kunjungan Kepala Negara ke wilayah yang baru bergabung dengan RI, namun juga terkait digelarnya Rapat Samudra yang diselenggarakan di Amuntai pada 25 Januari 1953.

Bahkan dengan menggunakan sebuah kapal menyusuri Sungai Barito dari Banjarmasin ke wilayah-wilayah hulu sungai khususnya Amuntai, kedatangan presiden pertama RI kala itu disambut antusias ratusan bahkan mungkin ribuan rakyat di Amuntai.

Ya, sebelum mengikuti jalannya rapat di Amuntai, rombongan kapal Presiden Soekarno terlebih dulu merapat ke dermaga pelabuhan di Alabio -sekarang Kecamatan Sungai Pandan-.

Namun sayangnya, arsip dokumen terkait hasil dari Rapat Samudra 25 Januari 1953 tersebut sampai sekarang belum ditemukan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kabupaten HSU Hj Lailatanur Raudhah mengakui, sampai saat ini pihaknya masih memburu jejak arsip dokumen hasil dari Rapat Samudra yang pernah digelar di Amuntai itu.

“Kami telah mencarinya sampai ke Arsip Nasional, namun sampai sekarang hanya foto-foto saja kita dapatkan,” ungkap Lailatanur.

Karena belum ditemukannya dokumen tersebut, pihaknya berencana melanjutkan pencarian ke Arsip Nasional yang mungkin berada di Bandung.

Ia berharap dokumen-dokumen itu dapat ditemukan, sehingga kedepannya seluruh arsip kabupaten maupun provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya dapat juga dimiliki oleh daerah.

Terkait Rapat Samudra, meski arsip dokumen Rapat Samudra belum ditemukan, Kepala Dispersip HSU menjelaskan ada beberapa softcopy dokumentasi foto yang sempat diminta dari Asrip Nasional sebagai arsip daerah.

Diantaranya foto sewaktu sambutan ribuan rakyat Amuntai semenjak presiden pertama RI tersebut tiba di Alabio, sampai menuju lokasi digelarnya rapat samudra di Amuntai. Sampai dengan foto pidato Sang Proklamator tersebut di hadapan ribuan rakyat Amuntai.

Adanya Rapat Samudera 1953 sendiri, diantaranya bertujuan dalam rangka pemeriksaan daerah-daerah pusat kekacauan di Indonesia oleh Presiden Soekarno, seperti dikutip dari C Van Dijk, dalam tulisannya berjudul “Darul Islam Sebuah Pemberontakan”, menuliskan tujuan Soekarno dalam rangka pemeriksaan daerah-daerah ‘pusat kekacauan’ di Indonesia.

Disebutkan dalam kondisi tengah berkecamuknya aktivitas KRYT dan upaya Gubernur Kalimantan dr Moerdjani melakukan aksi militer, pada akhir Januari 1953, Presiden Soekarno berkunjung ke Kalimantan.

Pada awal 1953, timbulnya gerakan Kesatuan Rakyat yang Tertindas (KRYT) pimpinan Ibnu Hadjar meningkatkan kegiatannya. Gerakan yang oleh pemerintah pusat era itu, dicap sebagai ‘pemberontak’ beroperasi antara wilayah Kandangan dan Barabai.

Markas besarnya di Gunung Hantu, sekitar Desa Datar Laga, dekat Barabai dan tidak jauh dari Kandangan. Pada mulanya gerakan bersenjata ini mengakui sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo yang dimulai pada Oktober 1950.

Adapun kala itu, wilayah-wilayah yang dikunjungi presiden Soekarno mulai Banjarmasin, Martapura, Kandangan, Negara, Barabai hingga Amuntai. Agenda utama adalah kedudukan Islam dalam masyarakat dan masalah hangat apakah Indonesia akan menjadi negara Islam atau tidak. Beserta kondisi keamanan yang merupakan tema utama pidato-pidato Soekarno dalam lawatannya.

Presiden Soekarno melihat dengan matanya sendiri akibat dari pemberontakan KRYT saat melakukan perjalanan dari Martapura ke Kandangan. Bahkan di daerah Kandangan, beberapa pemberontak menghentikan sebuah truk tentara.

Kemudian membakarnya, tak lama sebelum kedatangan Soekarno. Kerangka truk yang hangus itu belum dapat dipindahkan ketika Soekarno lewat.

Dalam pidatonya, berulang kali Soekarno menekankan perlunya pemulihan keamanan dan persatuan. Seperti di Kandangan, sang Putera Fajar mengemukakan bahwa membunuh dan membakar rumah maupun mengacau ketertiban jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.“Kecuali kita dihancurkan oleh rakyat kita sendiri, Indonesia akan hidup terus” Tegas Sang Proklamator.

Pro kontra muncul ketika isu sensitif disinggung Soekarno dalam pidatonya di Lapangan Merdeka Amuntai, 27 Januari 1953. Mengenai masalah agama dan dasar ideologi negara.

Menurut Van Dijk, bahwa sebagian golongan muslim di Kalimantan Selatan menentang sikap Soekarno menyinggung peranan Islam dan penyebaran “marhaenisme” jelas terbukti ketika ia tiba di Hulu Sungai.

Dalam pidato tanpa persiapan, ketika dia melihat slogan-slogan yang diperlihatkan massa yang berbunyi: “Harap jelaskan : Negara Nasional atau Negara Islam?” dan “Bung Karno, apakah arti Marhaenisme?.”
Bagian pidatonya yang terkenal itu, sempat menggusarkan kaum Muslim Indonesia adalah mengenai pendapat Soekarno tentang negara Islam. Masalah yang sejak 1945 menarik perhatian politisi muslim maupun sekuler.

Soekarno mengemukakan alasan, bila negara Islam dibentuk, banyak daerah yang penduduknya bukan Islam akan memisahkan diri dari Republik. Sebagai contoh daerah Maluku, Bali, Flores, Timur, Kepulauan Kei dan bagian-bagian Sulawesi dengan menambahkan Irian Barat mungkin tidak mau masuk Indonesia.

Dalam baboon Sejarah Banjar (2003) dituliskan pada mulanya pidato Soekarno yang disampaikan di Amuntai yang diistilahkannya sebagai sebuah pojok terpencil di Indonesia, tidak banyak menarik perhatian. Kemudian sesudah isinya diketahui lebih luas, timbul gelombang kontra.

Soekarno diserang bukan saja karena membela alasan konstitusional mendukung negara sekuler. Tetapi juga karena tidak membedakan antara mereka yang ingin negara Islam dengan cara damai dengan satu pihak yang berusaha mencapai dengan cara-cara kekerasan.

Lagi pula, ada yang menuduh Soekarno, menentang cita-cita Islam. Seperti Masyumi Kalimantan Selatan. Salah satu partai yang menyambutnya dengan gusar kata-kata Soekarno, kala itu.

Pidato Soekarno di Amuntai itu, dinilai Masyumi -parpol fusi ormas Islam ini- sebagai propaganda berat sebelah. Sebab, Soekarno sebagai pemimpin negeri ini ketika itu tidak mengemukakan pilihan alternatif, suatu partai politik dengan ideologi Islam atau cita-cita mendirikan negara Islam.

Reaksi-reaksi jengkel juga muncul dari Aceh. Ketika Soekarno harus memberikan penjelasan isi pidatonya di Amuntai, dalam kunjungannya di Sumatera Utara, beberapa minggu kemudian. Kemudian di Jakarta, ketika muncul demonstrasi massa di Lapangan Banteng.

Protes dari Masyumi oleh M Isa Anshary yang men-cap pidato itu “tidak demokratis, tidak konstitusional dan bertentangan dengan ideologi Islam,”. Bahkan, termasuk organisasi-organisasi masyarakat Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama dan GPII.

Menurut Iqbal (2011), Soekarno memberikan jawaban tersendiri mengenai kontra atas pidatonya di Amuntai tersebut. Dalam suatu ceramah di Universitas Indonesia, dijelaskan Soekarno.

“Ketika aku berdiri di Amuntai, menghadapi pertanyaan: Bung Karno, kami inginkan penjelasan apakah kita harus mendirikan Negara Nasional atau Negara Islam,” ketika aku berdiri di sana ketika itu sebagai Presiden Republik Indonesia, sesaat pun tak ada terkandung maksud untuk melarang kaum muslim memajukan atau mempropagandakan cita-cita Islam,”.

Sebagai Presiden, menurut Sukarno, dirinya harus mempertahankan konstitusi, dia pun harus menjawab. Indonesia adalah “Negara Nasional,” tetapi dengan demikian, tidaklah meremehkan hal warga negara untuk menyebarkan pandangan dan cita-citanya sendiri.

Benang merah dari pidato Soekarno, baik di Amuntai maupun di Jakarta, menekankan bahwa Pancasila merupakan kompromi yang harus disetujui, bila orang ingin menghindari perpecahan.

Kemudian Soekarno menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Nasional (national state) yang berbentuk republik dengan sistem kesatuan. Menyatukan seluruh wilayah Nusantara, bukan persatuan atau federasi berbentuk negara federal.

Sejak awal 1950-an, Bung Karno memang gencar mewacanakan ideologi Pancasila dan paham kebangsaan. Hal ikhwal itu dilakukannya sejak menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 19 September 1951, atas jasanya sebagai “Pencipta Pancasila”.

Banyak hal yang patut diambil sebagai pelajaran dari pidato Soekarno, terlepas dari pro dan kontra. Bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan yang mengikat semua ideologi yang tumbuh di dalam diri jiwa bangsanya. Tentu saja, tidak bisa dimusnahkan atau diabaikan.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
WA ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

    Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
     Ùˆ صحبه أجمعين
    ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

    Protected by Copyscape
    0 Comments

    Tidak ada komentar:

    Translate

    Artikel Terbaru

    Kemenag Umumkan Pemenang Lomba KPMN 2024, Berikut Daftarnya!

      Para Pemenang Lomba KPMN 2024 السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعي...

    Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI