بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Jakarta --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani memintan materi soal Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) harus mengandung nilai-nilai moderasi beragama. Ini merupakan upaya pemerintah dalam pengarusutamaan moderasi beragama di sekolah.
Pesan ini disampaikan Dirjen Pendis saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Juknis Ujian Sekolah PAI pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021. “Penguatan konten moderasi beragama pada sekolah harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelas M. Ali Ramdhani yang hadir secara virtual, Rabu (10/02).
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk cermat dalam proses penyusunan soal Ujian Sekolah PAI. Salah satunya, dengan menghindari konten yang menyinggung SARA maupun hal yang bersifat khilafiyah.
“Saya minta agar Direktur PAI dan para Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS dapat melakukan pendampingan kepada para guru PAI agar mereka dapat menyiapkan materi ujian yang tidak mengandung konten yang mengarah pada SARA maupun khilafiyah (perbedaan madzhab),” pinta Dhani, begitu ia akrab disapa.
Ia pun minta jajaran pendidikan islam di tingkat kanwil, seperti Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS dapat melakukan koordinasi dan kerjasama dengan para Kepala Dinas Pendidikan, baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Penyetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) meniadakan Ujian Nasional. Dengan adanya edaran tersebut, pelaksanakan ujian akhir sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana Sapdi, menjelaskan bahwa sekalipun Ujian Sekolah menjadi wewenang satuan pendidikan, Direktorat PAI tetap menyiapkan Juknis Ujian Sekolah PAI sebagai bagian dari pengendalian mutu.
Disusunnya Juknis Ujian Sekolah PAI, bertujuan untuk mendukung kelancaran, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti.
“Panduan yang ada tidak berorientasi mengatur secara detail penyelenggaraan US PAI akan tetapi lebih fokus pada norma umum pelaksanaan serta penyiapan kisi-kisi soal saja,” jelas Rohmat.
Rohmat menambahkan konten Juknis Ujian Sekolah PAI juga menyesuikan regulasi terbaru terkait pembelajaran di masa pandemi. “Juknis ini kita desain dengan mempertimbangkan situasi saat ini, sehingga beberapa hal seperti capaian pembelajaran dan level kognisi sudah kita sesuaikan,” terangnya.
Rohmat berharap pedoman Ujian Sekolah PAI nantinya dapat menjadi acuan bagi guru PAI dalam menyusun dan mengembangkan soal. Dengan demikian pelaksanaan US PAI dapat lebih terukur dan berkualitas.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
Youtube ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)