Breaking News

19 Juli 2024

Linieritas Ijazah Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik

(تَعَÙ„َّÙ…ُÙˆْاوَعَÙ„ِّÙ…ُÙˆْاوَتَÙˆَاضَعُÙˆْالِÙ…ُعَÙ„ِّÙ…ِÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙ„َÙŠَÙ„َÙˆْا Ù„ِÙ…ُعَÙ„ِّÙ…ِÙŠْÙƒُÙ…ْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِÙŠْ

"Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu." (HR Thabrani).

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Linieritas Ijazah Guru Bersertifikat Pendidik telah diatur dalam peraturan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

Permendikbud yang ditanda tangani di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2019 tersebut mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.

Dalam Pasal II disebutkan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan memiliki daya laku surut sejak tanggal 2 Januari 2019.

Prinsip Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D4 Guru Bersertifikat Pendidik Sesuai KMA 890 Tahun 2019

Agara linieritas ijazah dapat disingkronkan oleh SIMPATIKA maka setiap guru yang sudah sertifikasi diwajibkan untuk mengisi data kualifikasi akademik S1 yang legal di Simpatika Kemenag (bagi yang belum) mulai Semester 2 Tahun 2020 kemaren sesuai dengan program studi yang tercantum dalam ijazah yang digunakan, jika memiliki lebih dari 1 ijazah S1 masukkan ijazah yang hendak digunakan.

Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D4 Guru Bersertifikat Pendidik Kemenag berprinsip pada beberapa poin berikut:
  • Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik
  • Sertifikat pendidik mata pelajaran umum sesuai dengan lampiran 1-5 Permendikbud No. 16 Tahun 2019
  • Ijazah harus kualifikasi akademik S1/D-IV, walaupun memiliki ijazah S2 atau S3, sesuai peraturan yang menjadi dasar adalah tetap ijazah S1/D-IV
  • Jika tidak ditemukan pada laman dikti agar melampirkan surat keabsahan dari L2 Dikti (dulu Kopertis) dan discan untuk diupload di SIMPATIKA dan dijadikan satu image bersama file ijazah.
  • Guru yang sudah bersertifikat pendidik namun kualifikasi ijazah S1 tidak linier maka tidak perlu khawatir, karena tidak menghalangi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi sesuai peruntukan sertifikat pendidiknya
  • Guru tidak perlu untuk kuliah lagi untuk menyesuaikan prodi S1 dengan Sertifikat pendidiknya
Selengkapnya mengenai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 beserta dengan salinannya untuk setiap jenjang silahkan diunduh melalui tautan-tautan dibawah  ini:
 
 
Untuk mengunduhnya silakan klik dibawah ini;
KMA 890 Tahun 2019
Permendikbud No 16 Tahun 2019 beserta lampiranya
  • Lampiran I – Salinan Jenjang TK 
  • Lampiran II – Salinan Jenjang SD 
  • Lampiran III – Salinan Jenjang SMP 
  • Lampiran IV – Salinan Jenjang SMA 
  • Lampiran V – Salinan Jenjang SMK
 Adapun mengenai Struktur Kurikulum, bagi yang masih memakai K-13 silakan klik dibawah ini;
  1. STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)
  2. STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH TSANAWIYAH (MTs)
  3. STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH ALIYAH (MA)
Bagi yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dan sesuai KMA 450 Tahun 2024 silakan lihat disini;

Cek MIINII Flashdisk HP 2TB Flash Drive Metal Waterproof High Speed U Disk Flash Drive dengan harga Rp48.200. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/3VJlg8BAi8?share_channel_code=1

Demikianlah informasi tentang Linieritas Ijazah Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik Sesuai Permendikbud No 16 Tahun 2019, semoga bermanfaat.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang.
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami  HANAPI BANI 

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
Instagram ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB 
(Klik DISINI)

WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)

WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰  Ø§Ù„له Ø¹Ù„Ù‰ سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه Ùˆ سلم أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Protected by Copyscape

0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Pelatihan Multimedia Berbasis Web - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI