بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun sebelumnya sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
PENDAFTARAN KIP KULIAH
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:
Siswa dapat mendaftar secara mandiri
Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH
Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat emailyang aktif;
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftarandan Kode Akseske alamat emailyang didaftarkan.
TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH
Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
Siswa menyelesaikan proses pendaftarandi portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional ataupada seleksi masuk di perguruan tinggi;
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
ALUR PENDAFTARAN KIP KULIAH
KESULITAN PENDAFTARAN KIP KULIAH?
- Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah
- Manfaatkan Helpdeskdi laman SIM KIP Kuliah
- Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id
- Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud
- Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Demikian Artikel Terbaru Terkait Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
Youtube ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)