Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur menyebutkan, sejak dibuka pendaftaran dua minggu silam, jumlah yang mendaftar mencapai 5.536 santri. Mereka berasal dari 945 Pesantren.
"Santri sangat antusias mendaftar PBSB, baik itu pada program sarjana maupun program magister yang baru dibuka pada tahun ini," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
"Mereka akan memperebutkan 230 kuota beasiswa yang tersebar di 31 perguruan tinggi," sambungnya.
Antusias para santri untuk mendaftar PBSB juga tampak dari banyaknya pertanyaan publik terkait tips dan manfaat PBSB. Untuk memudahkan akses publik terhadap informasi seputar PBSB, para alumni PBSB yang tergabung dalam Yayasan Santri Mengglobal dan Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA) Nasional, menggelar webinar. Dua lembaga ini merupakan organisasi yang menghimpun seluruh mahasantri penerima PBSB.
Mengangkat tema "Saatnya Santri Gapai Prestasi Melalui Beasiswa PBSB", webinar akan diselenggarakan pada Kamis, 1 April 2021 pukul 13.00-15.00 WIB melalui Zoom Cloud Meeting.
"Para santri pendaftar PBSB bisa menyimak penjelasan tentang PBSB langsung dari para alumni dan peraih beasiswa PBSB," terang Waryono.
Webinar juga akan memberi kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan CSSMoRA dari berbagai perguruan tinggi yang menjadi mitra PBSB.
Webinar akan narasumber dari pihak penyelenggara beasiswa (Kemenag RI) serta Pengurus Nasional dan Pengurus CSSMoRA pada Perguruna Tinggi Mitra. Harapannya, peserta dapat secara intens mengetahui nuansa akademik kampus tujuan, persyaratan, mata kuliah, keunggulan, hingga profil lulusan dari masing-masing jurusan di perguruan tinggi tersebut.
“Beasiswa PBSB tidak hanya tentang beasiswa studi. Benefit beasiswa ini tidak hanya biaya pendidikan, namun juga relasi hingga organisasi, serta pengabdian kepada Pesantren asal agar dapat berkontribusi dalam pengembangan Pesantren, baik dari aspek manajerial maupun fungsi pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat," ungkap Waryono.
Webinar ini dibuka secara umum, dengan target sasaran dari unsur sivitas pesantren, baik santri, alumni, dewan asatidz, hingga pimpinan pesantren.
Untuk mendapatkan akses mengikuti Webinar Beasiswa PBSB 2021, peserta bisa mendaftar melalui tautan https://s.id/webinarpbsb2021.
"Saatnya santri gapai prestasi melalui beasiswa PBSB," tutup Waryono.
Terimakasih
atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai
artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kamiHANAPI BANI
Agenda : 1. Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan
2. Kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19
Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu
prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka.
Sasaran vaksinasi mencakup:
● Pendidik, misalnya guru, dosen, dll.
● Tenaga kependidikan, misalnya operator sekolah, cleaning service, pegawai TU,
dll.
Vaksinasi diberikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan:
● Dari seluruh jenjang
● Di satuan pendidikan negeri dan swasta
● Baik formal maupun non-formal
● Termasuk pendidikan keagamaan
Prioritisasi vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan
pembelajaran jarak jauh, dengan tahapan berikut:
● Tahap 1 : Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, SD, SLB, dan sederajat,
pesantren, dan pendidikan keagamaan
● Tahap 2 : Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat
● Tahap 3 : Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Tinggi
Vaksinasi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan
ditargetkan selesai pada akhir bulan Juni 2021
1. PAUD, SD/MI, SLB, sederajat,
pesantren dan pendidikan
keagamaan
: Paling lambat
dilaksanakan pada akhir
minggu kedua Mei 2021. 2. SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK, sederajat
: Paling lambat
dilaksanakan pada akhir
minggu keempat Mei
2021. 3. Pendidikan Tinggi :Paling lambat selesai
dilaksanakan pada akhir
minggu kedua Juni 2021.
Koordinasi erat Kemenkes dengan Kemendikbud, Kemenag, dan
Kemendagri dilakukan untuk memastikan vaksinasi pendidik dan
tenaga kependidikan berjalan dengan sukses dan tepat waktu
Kemendikbud dan Kemenag telah menyiapkan data pendidik dan tenaga
kependidikan yang dijadikan basis pemberian vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi per tahap di tiap-tiap daerah menyesuaikan dengan
kesediaan alokasi vaksin di daerah tersebut.
Ketika pasokan vaksin sudah tersedia, Dinas Kesehatan/Dinas
Pendidikan/Kantor Wilayah Kemenag di daerah akan menginformasikan
kepada pendidik dan tenaga kependidikan:
● jadwal vaksinasi
● lokasi vaksinasi
Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksin COVID-19 secara
lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh
Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap
muka terbatas.
Pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk
memenuhi protokol kesehatan.
Orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh
walaupun satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika terdapat kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah pusat,
pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan
penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di
satuan pendidikan.
Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran
COVID-19, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai jangka
waktu kebijakan.
Peran aktif kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah, kantor,
dan/atau kanwil Kemenag dibutuhkan untuk memastikan pembelajaran
tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman
A. Kepala Sekolah/Madrasah;
Secara konsisten memberikan edukasi penerapan
protokol kesehatan sebagai upaya membangun
budaya disiplin di satuan pendidikan
Memastikan seluruh pembelajaran tatap muka
terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh
protokol kesehatan
Menyiapkan satgas COVID-19 di satuan
pendidikan, yang melibatkan komite sekolah
Melakukan penanganan kasus dan dapat menutup
sementara pembelajaran tatap muka terbatas
ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19
B. Pemerintah daerah, kantor, dan/atau kanwil Kemenag
Melalui dinas pendidikan dan kesehatan: memastikan
pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan,
memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran
tatap muka terbatas di satuan pendidikan
Melalui dinas perhubungan: memastikan adanya akses
transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan
Bersama satgas COVID-19 daerah: melakukan testing jika
ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan
melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif
Melakukan penanganan kasus dan dapat menutup
sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika
ditemukan kasus konfirmasi COVID-19
Selengkapnya silakan baca dibawah ini:
Untuk mengunduh file diatas silakan download dengan mengklik tombol dibawah ini:
Terimakasih
atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai
artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kamiHANAPI BANI
MendikbudNadiem Makarimmenyatakan keputusan SKB 4 Menteri mewajibkan bagigurudan tenaga kependidikan disekolahyang sudah melaksanakanvaksinasiCovid-19 untuk bisa membukabelajar tatap mukadi sekolah.
"Kita mewajibkan bila guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah sudah melakukan vaksinasi Covid-19, maka harus membuka belajar tatap muka di sekolah," kata Nadiem secara daring, Selasa (30/3/201).
Dia mengaku, meski sudah belajar tatap muka di sekolah, tapi dilakukan secara terbatas.
"Tak lupa belajar tatap muka tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan," sebut dia.
Selain belajar tatap muka di sekolah, bilang Nadiem, sekolah juga harus tetap membuka pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Karena kapasitas belajar tetap muka hanya 50 persen. Walaupun sudah tatap muka akan ada sistem rotasi, makanya sistem PJJ masih akan ada," tegas dia.
Dia menekankan,orangtuaatau wali dapat memilih pilihan yang terbaik bagi anaknya untuk melakukan belajar tatap muka secara terbatas atau tetap melaksanakan PJJ dari rumah.
"Jadi kita kembalikan lagi kepada orangtua, anaknya bisa belajar tatap muka terbatas atau tetap PJJ," ungkap Nadiem.
Target vaksinasi
Nadiem pernah menargetkan proses vaksin 5 juta guru dan tenaga kependidikan bisa selesai di akhir Juni 2021.
Apabila itu tercapai, kata Nadiem, maka proses belajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana di Juli 2021.
"Kami ingin memastikan kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni. Sehingga di Juli, Insya Allah sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," ungkap Nadiem.
Meski sudah belajar tatap muka, bilang dia, siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan di sekolah.
"Kita ini harus bisa melatih kebiasaan baru, proses belajar tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang baik," tegas dia.
Dia mengaku, guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua, karena siswa dan siswi sudah terlalu lama tidak belajar tatap muka di sekolah.
"Jadi esensinya itu, sekolah merupakan salah satu sektor yang sampai sekarang belum tatap muka. Dan risiko dari PJJ yang terlalu lama itu sangat besar," sebut dia.
Karena risiko PJJ itu sangat besar untuk siswa, makanya Kemendikbud mengambil tindakan cepat dan gesit, agar guru dan tenaga kependidikan bisa memperoleh vaksinasi.
Mungkin, lanjut dia, belajar tatap muka di sekolah tidak 100 persen akan dilakukan.
"Tapi akan terjadi bisa dua kali seminggu atau tiga kali seminggu. Tapi dengan sistem protokol kesehatan yang harus dijaga," jelas dia.
Yuk baca SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dibawah ini;
Terimakasih
atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai
artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kamiHANAPI BANI
Jakarta --- Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021). Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar , di Jakarta.
"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar, Selasa (30/3/2021).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat," jelas A. Umar.
"Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya.
Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.
Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar.
Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.
Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portalhttps://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. "Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi denganlifeagentkami yang siap untuk membantu," sambungnya.
Terimakasih
atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai
artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kamiHANAPI BANI
Artinya:
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya
terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau
mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya
itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” ( Q.S Al-Anfal [8] : 30)
Ketika rapat para pemuka suku Quraisy di Darun-Nadwah ber-langsung, Allah
menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad Saw.., yaitu Al-Qur'an Surah AlAnfal ayat 30. Sesudah malaikat Jibril menyampaikan wahyu tersebut, ia berkata
kepada Nabi Muhammad Saw., “Wahai Rasulullah! janganlah engkau tidur
malam ini di atas tempat tidur engkau yang telah biasa tidur di atasnya.
Sesungguhnya, Allah menyuruh engkau supaya berangkat hijrah ke Yatsrib.”
2. Tekanan kaum Kafir Quraisy
Kaum Muslimin yang tinggal di Mekah terutama Nabi Muhammad Saw.
sangatlah menderita. Mereka mengalami kesulitan dan kesengsaraan akibat
perbuatan kaum Kair Quraisy. Mereka mendengar bahwa orang-orang Yatsrib
telah banyak memeluk agama Islam. Orang-orang di Yatsrib juga mengadakan
perjanjian tolong- menolong dengan beliau serta sanggup menyampaikan
dukungan kepada Nabi Muhammad Saw.
Bertambah marah kaum Kafir Quraisy. Setiap hari, Nabi Muhammad Saw.
menerima berita dari sahabat-sahabatnya dianiaya oleh kaum Kafir Quraisy. Oleh
sebab itu, Rasulullah Saw. memerintahkan sebagian sahabat untuk hijrah ke
Yatsrib.
3. Adanya jaminan keamanan dari penduduk Yatsrib.
Sebelum Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Yatsrib, ada beberapa orang Yatsrib
yang sudah memeluk agama Islam. Mereka datang ke Mekah pada waktu musim
haji. Setiap tahun, kota Mekah dikunjungi bangsa Arab. Hal itu dimanfaatkan
Nabi Muhammad Saw. untuk menyiarkan agama Islam.
Pada suatu malam, Rasulullah Saw. bertemu dengan serombongan orang dari
Yatsrib yang berjumlah enam orang. Mereka berasal dari keturunan Khazraj.
Setelah memperkenalkan diri, Rasulullah mengajak mereka untuk memeluk
agama Islam. Mereka langsung menerima ajakan beliau. Peristiwa ini terjadi pada
tahun ke-11 dari kenabian. Merekalah orang Yatsrib pertama yang masuk Islam.
Mereka berenam kemudian meninggalkan Mekah menuju Yatsrib dan
menyiarkan agama Islam di tengah-tengah masyarakat Yatsrib. Mereka berjanji
akan kembali lagi pada musim haji yang akan datang.
Pada musim haji tahun ke-12 dari kenabian, mereka benar-benar datang
memenuhi janjinya. Mereka datang bersama dengan tujuh orang dari Yatsrib.
Nabi Muhammad Saw. membaiat mereka di Bukit Aqabah. Baiat ini disebut
dengan Baiat Aqabah Pertama.
Adapun baiat Nabi Muhammad Saw. berisi
sebagai berikut.
Hendaklah kamu sekalian menyembah kepada Allah yang Maha Esa dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
Janganlah kamu mengambil hak orang lain tanpa izin.
Janganlah kamu melakukan zina .
Janganlah kamu membunuh anak-anak.
Janganlah kamu berdusta dan berbuat kedustaan.
Janganlah kamu menolak perkara yang baik.
Hendaklah kamu mengikuti Rasulullah Saw., baik pada masa susah maupun
pada masa senang.
Hendaklah kamu mengikuti Rasulullah Saw., baik dengan terpaksa maupun
tidak.
Janganlah kamu merebut sesuatu perkara dari ahlinya (yang mengerjakannya). Kecuali jika kamu melihat dengan nyata-nyata akan kekafiran orang
yang mengerjakan perkara itu dengan tanda-tanda bukti (keterangan) dari
Allah Swt. yang menunjukkan kekafirannya.
Hendaklah kamu mengatakan kebenaran (haq) di mana pun kamu berada dan
janganlah kamu takut atau khawatir terhadap celaan orang dalam mengerjakan
agama Allah (Islam).
Setelah di baiat mereka kembali ke Yatsrib dan mendakwahkan Islam di sana.
Mereka juga menjamin keamanan dari penduduk Yatsrib. Nabi Muhammad Saw.
juga mengutus Mush’ah bin Umair untuk mendampingi mereka ke Yatsrib.
4. Permintaan penduduk Yatsrib agar Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Negeri
Yatsrib.
Pada musim haji pada tahun ke-13 dari kenabian, banyak penduduk Yatsrib yang
ingin menjalankan ibadah haji. Mereka berjumlah 73 laki-laki dan dua perempuan.
Seluruhnya berjumlah 75 orang, terdiri atas 63 laki-laki dari golongan Khazraj, 11
laki-laki dari golongan Aus, dan 2 orang perempuan dari golongan Khazraj yang
bernama Nusaibah binti ka’ab Bani an-Najjar dan Asma binti Amr dari Bani
Salamah. Setelah mengerjakan wukuf di Padang Arafah, pada waktu matahari
terbenam, berangkatlah mereka ke bukit Aqabah di Mina. Sesampai di bukit
Aqabah mereka berkumpul bersama Nabi Muhammad Saw. dan paman beliau
yang bernama Abbas. Selanjutnya Rasulullah Saw. membaiat 75 orang tersebut.
Baiat kedua ini disebut juga Baiat Al-Aqabah al-Kubra (Baiat Aqabah yang
terbesar).
Isi Baiat Aqobah Kubro:
a) Berjanji mendengar dan mentaati Nabi Muhammad Saw.
b) Berjanji menafkahkan harta , baik dalam keadaan mudah maupun sulit
c) Berjanji melakukan amar makruf dan nahi mungkar
d) Berjanji tetap tabah menghadapi celaan kaum Kafir
e) Berjanji melindungi Nabi Muhammad Saw. sebagaimana mereka melindungi
diri dan keluarganya.
Pada Baiat Aqobah Kubro ini, penduduk Yatsrib meminta agar Nabi Muhammad
Saw. hijrah ke Yatsrib dan menjadi pemimpin mereka di sana.
Untuk lebih jelasnya silakan saksikan video dibawah ini:
Terimakasih
atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai
artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kamiHANAPI BANI