بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
و صحبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
EMIS terbaru sudah rilis pada Bulan Februari Tahun 2021. Dan informasi terbaru, bahwa setiap madrasah wajib memiliki akun Kepala Madrasah guna memonitoring data yang sudah diinput kedalam EMIS dan menyetujui perubahan data. Karena setiap perubahan yang dilakukan oleh Operator Emis (Staf Lembaga) harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Madrasah.
Baru setelah Kepala Madrasah menyetujui perubahan tersebut, perubahan baru diajukan oleh sistem ke admin tingkat Kabupaten/Kota.
Lalu bagaiman cara melakukan registrasi akun Emis untuk Kepala Lembaga atau Kepala Madrasah ini? Gampang kok, silakan ikuti langkah-langkah cara registrasi yang akan diuraikan oleh kami Hanapi Bani dibawah ini:
Langkah-Langkah Registrasi Akun Kamad di Emis
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)