Breaking News

25 Maret 2021

Direktorat PAI Segera Eksekusi PPG dan Pengangkatan PPPK Guru PAI

 



السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين

Salam Sahabat Hanapi Bani.

Ada tiga informasi penting yang harus diketahui para guru PAI (GPAI) di seluruh Indonesia terkait upaya Direktorat Pendidikan Agama Islam (DITPAI) Kementerian Agama RI dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan GPAI di tahun 2021 meski dalam kondisi pandemik.

Hal ini disampaikan oleh Rohmat Mulyana Sapdi selaku Direktur PAI di depan peserta  Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru PAI SD/SDLB Angkatan 1 di Bogor, 24 Maret 2021.


Pertama, tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 5.000 guru dengan anggaran APBN. Namun, Kemenag juga sedang mengusahakan  adanya penambahan kuota sebanyak 2.000 peserta dari anggaran pemerintah daerah.

"Kita sedang menyiapkan soal, modul dan pedoman wawancara juga koordinasi antara Panitia Nasional PPG Kementerian Agama dengan  LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga  Kependidikan) yang ditunjuk dan siap menyelenggarakan PPG," terang Rohmat. 

Informasi kedua terkait selisih tunjangan kinerja (tukin) bagi GPAI yang diangkat Kementerian Agama (NIP Kemenag). 

Menurut Rohmat lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 tahun 2019 tentang pemberian Tunjangan Kinerja pada Pegawai Kementerian Agama memungkinkan para guru yang bekerja untuk institusi Kementerian Agama mendapatkan tukin.

Tunjangan Kinerja lanjut Rohmat merupakan bentuk tunjangan atas pelayanan publik yang dilakukan para pegawai di instansinya sebagai bentuk reformasi birokrasi. Tunjangan kinerja untuk GPAI lebih tepat dinamakan selisih tukin (selisih antara besaran tukin dengan tunjangan profesi guru-Red).

"Kita sedang mengupayakan pembayaran selisih  tukin GPAI yang tertahan sejak tahun 2018." papar Rohmat

Ketiga, lanjut Rohmat adalah kepastian pengangkatan guru honorer menjadi tenaga yang terikat kontrak kerja dengan pemerintah  atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan aturan regulasi, Guru PPPK adalah guru Non PNS yang diangkat pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

"Sudah disetujui kuota 27.303 guru agama termasuk 22.927 guru PAI yang akan direkrut  menjadi PPPK. Syaratnya data guru tersebut sudah ada di Dapodik dan lulusan PPG yang tidak mengulang." pungkas Rohmat. 


Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI

atau gabung Group kami;

Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
Telegram ; 
(Klik DISINI)
Bip ; 
(Klik DISINI)

Ùˆ ØµÙ„Ù‰ على سيدنا محمد Ùˆ على أله
 Ùˆ صحبه أجمعين
ثم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Protected by Copyscape
0 Comments

Tidak ada komentar:

Translate

Artikel Terbaru

Kumpulan Kunci Jawaban - Web-Based Pengelolaan Pembelajaran - Pelatihan Multimedia Berbasis Web - Pintar Kemenag

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين Salam Sahabat  Hanapi Bani . ...

Powered by BeGeEm - Designed Template By HANAPI