بسم الله و الحمد لله
اللهم صلى على سيدنا محمد و على أله
و صحبه أجمعين
Setiap hari selasa, rabu, kamis dan jum'at pukul 07.30 sekolah Utuh selalu mengadakan acara shalat dhuha bersama-sama. Kegiatan ini selain dimaksudkan untuk shalat dhuha namun juga dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pendidikan shalat berjamaah untuk para siswa. Pada awalnya, Utuhl merasa agak heran karena shalat dhuha yang katanya lebih baik dikerjakan secara munfarid (sendirian) malah dikerjakan secara berjamaah.
Utuh bertanya kepada gurunya: “Pak Guru, bukankah shalat dhuha lebih afdhal dikerjakan
secara sendirian? Kenapa di sekolah kita dikerjakan secara berjamaah?”
Pak Guru menjawab: “Benar sekali Utuh, shalat dhuha memang tidak dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah dan apabila dikerjakan secara berjamaah juga tidak mendapat pahala berjamaah, namun apabila dikerjakan secara berjamaah untuk mengajari siswa maka akan mendapat pahala belajar dan mengajar.”
Utuh menjawab kembali: “Oh, begitu ya pak? Terima kasih atas penjelasannya, saya jadi
tidak ragu lagi untuk mengikuti jamaah shalat dhuha di sekolah.”
A. Ketentuan Shalat Dhuha
Pada sub-bab ini kita akan membahas tentang pengertian shalat dhuha, hukum shalat dhuha serta tata cara shalat dhuha
1. Pengertian Shalat Dhuha
Jumlah rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan
maksimal 12 rakaat. Shalat dhuha dikerjakan setiap dua rakaat salam. Shalat
dhuha lebih baik dikerjakan secara munfarid(sendirian) namun jika untuk tujuan
pembelajaran, maka boleh juga dilaksanakan secara berjamaah.
2. Hukum Shalat Dhuha
Shalat dhuha hukumnya sunnah muakkad. Sunnah artinya jika kita kerjakan akan mendapatkan pahala namun jika kita tinggalkan tidak berdosa, sedangkan muakkad artinya sangat dianjurkan.
Perbuatan yang hukumnya sunnah muakkad
adalah perbuatan yang hampir-hampir tidak pernah dilewatkan oleh Rasulullah
Saw. Oleh karena itu, meskipun meningalkan shalat dhuha tidak berdosa, namun
sebagai bukti cinta kita pada Rasulullah Saw. sebaiknya kita merutinkan shalat
dhuha.
Adapun dalil-dalil tentang kesunnahan shalat dhuha antara lain:
Dari Abu Dzar ra., Nabi Saw. bersabda:
« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى »
Dalam hadis tersebut dikatakan bahwa shalat dhuha dua rakaat mampu mencukupi
sedekah bagi seluruh persendian manusia yang seluruhnya ada 360. Artinya hadis
tersebut merupakan sebuah bukti bahwa shalat dhuha adalah shalat yang sangat
mulia meskipun hanya dilaksanakan sebanyak dua rakaat.
3. Tata Cara Shalat Dhuha
Bagaimana cara kita melaksanakan shalat dhuha? Cara shalat dhuha sama seperti shalat fardhu biasa. Shalat dhuha dapat dilaksanakan 2-12 rakaat dengan dilaksanakan setiap dua rakaat salam. Dengan demikian, tata cara shalat dhuha antara lain:
a. Niat
b. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram dilaksanakan dengan membaca:
c. Membaca surah al fatihah dan surah pendek
Adapun surah pendek yang disunnahkan ketika shalat dhuha adalah surah asy Syams pada rakaat awal dan surah ad dhuha pada rakaat kedua.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadis yang artinya rtinya: “Shalatlah dua rakaat dhuha dengan membaca dua surat dhuha, yaitu surah Wasysyamsi wadhuhaa haa dan surah Adh-Dhuha.”(HR. Ad-Dailami)
d. Ruku’ disertai tuma’ninah
Saat posisi ruku’, punggung dan kepala harus lurus. Setelah posisi badan dan kepala lurus kemudian melaksanakan tuma’ninah. Tuma’ninah yaitu berhenti sebentar seukuran membaca lafal tasbih.
e. I’tidal kemudian tuma’ninah
I’tidal adalah posisi berdiri tegak setelah ruku’
f. Sujud pertama kemudian tuma’ninah
Sujud dilaksanakan dengan menempelkan dahi, hidung, kedua telapak tangan serta ujung jari kedua kaki ke lantai. Ketiga anggota sujud tersebut haruslah menempel di tempat shalat tanpa terhalang oleh benda yang bergerak bersama kita seperti mukena bagi wanita atau rambut/ peci bagi laki-laki.
Dapat kita lihat pemakaian mukena jangan sampai menutupi bagian dahi yang merupakan anggota sujud yang wajib terbuka. Pemakaian mukena semacam ini membuat sujud tidak sah sehingga berakibat pada tidak sahnya shalat yang kita lakukan.
Permasalahan lain yang biasanya dihadapi perempuan saat sujud adalah kakinya tidak tertutup dengan sempurna. Hal ini juga mengakibatkan batalnya shalat karena tidak memenuhi syarat shalat yaitu menutup aurat.
g. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
Duduk di antara dua sujud dilaksanakan dengan cara duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk di atas kaki kiri sedangkan kaki kanan ditegakan.
h. Sujud yang kedua disertai tuma’ninah
Langkah-langkah ini diulang sampai dua rakaaat
i. Membaca tasyahud akhir
j. Membaca shalawat atas Rasulullah Saw.
k. Salam
l. Tertib
Tertib artinya berurutan dari awal hingga akhir. Tidak boleh mendahulukan rukun yang seharusnya berada di akhir dan sebaliknya.
m. Berdoa sesudah shalat dhuha Adapun doa sesudah shalat dhuha yaitu:
B. Keutamaan Shalat Dhuha
Keutamaan shalat dhuha antara lain:
7. Tidak dianggap sebagai orang lalai Orang yang selalu melaksanakan shalat dhuha dianggap sebagai orang yang terus mengingat Allah dan bukan orang yang lalai.
RANGKUMAN;
1. Shalat dhuha adalah salat sunnah yang dilakukan seorang Muslim ketika waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur.
2. Shalat dhuha hukumnya sunnah muakkad
3. Tata cara shalat dhuha hampir sama dengan tata cara shalat fardhu hanya berbeda pada niat dan doanya saja. Shalat dhuha bisa dikerjakan 2-12 rakaat dengan tiap dua rakaat salam.
4. Keutamaan shalat dhuha antara lain: menjadi sedekah bagi seluruh persendian tubuh, merupakan ghanimah (keuntungan) terbanyak, membawa kecukupan sepanjang hari, dibangunkan sebuah rumah di surga, mendapat pahala haji dan umrah yang sempurna, mendapatkan ampunan dosa, serta tidak ditulis sebagai orang yang lalai.
Untuk lebih menambah pemahaman, silakan klik video dibawah ini mengenai penjelasan materi diatas;
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;