بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kineda yang berorientasi pada hasil (outcome). Oleh karena itu pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungiawaban yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Maksud dan Tujuan
- tersusunnya perjanjian kinerja seluruh pimpinan satuan kerja/UPT Kementerian Agama sesuai ketentuan;
- tersusunnya dan terlaporkannya laporan kinerja satuan kerja/UPT sesuai ketentuan;
- terlaksananya evaluasi SAKIP pada satuan kerja/UPT secara berkala;
- terlaksananya reviu laporan kinerja sesuai ketentuan; dan
- terimplemntasikannya SAKIP pada satker/UPT secara menyeluruh sesuai ketentuan.
Sasaran
- tercapainya instansi pemcrintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap- aspirasi masyarakat dan lingkungan nya ;
- terwujudnya transparansi instansi pemerintah;
- terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional;
- terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Download Pedoman Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kerja pada Kemenag
Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)