بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صلى على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Mengacu pada Kepdirjen Pendis No. 5885 Tahun 2015, bagi RA/Madrasah yang SK Ijin Pendirian/Operasional yang Asli nya Hilang, dapat mengajukan SK Pengganti Ijin Pendirian/Operasional, dengan mengajukan beberapa persyaratan terlampir dan disampaikan ke Seksi Penmad.
Untuk Poin 1 dan 2, Format Surat dapat di Download pada lInk berikut:
1. FM-SKPIH-S-01-Surat Permohonan SKP-IO Madrasah Swasta
2. FM-SKPIH-S-02-SPTJM SKP-IO Madrasah Swasta
Keterangan :
– Semua dokumen hardcopy dibuat 2 rangkap lengkap (untuk point 1,2,5 : asli 1, copy 1)
– Sampaikan juga dokumen softcopy (scan PDF masing2 dokumen (untuk scan akta notaris yayasan cukup halaman depan) di simpan dalam 1 Folder dengan nama madrasahnya
– Surat Rekomendasi dari Kepala Kemenag, dibuatkan oleh Seksi Penmad.
– Semua persyaratan dimasukan ke map shanelhekter kertas warna KUNING dengan di tempel LABEL USULAN
– Dan untuk Softfile di copykan melalui flashdisk saat menyampaikan persyaratan.
Gabung bersama kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)