بسم الله Ùˆ الØمد لله
اللهم صل على سيدنا Ù…Øمد Ùˆ على أله
Ùˆ صØبه أجمعين
Salam Sahabat Hanapi Bani.
Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1
ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan
Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan
tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan
kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru. Untuk itu saya menyambut
baik terbitnya modul ini sebagai panduan semua pihak dalam melaksanakan
program PKB.
Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu fokus upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam meningkatkan kualitas madrasah.
Melalui
pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi,
kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.
Program PKB dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.
Modul ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.
Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar.
Sementara, nilai-nilai keislaman diintegrasikan dalam pembelajaran sebagai hidden curriculum sehingga tercipta generasi unggul sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.
Sasaran Program PKB ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing.
Komunitas guru dimaksud meliputi kelompok kerja guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK).
Model pembelajaran yang digunakan dalam modul ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In sehingga guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.
Semoga
modul ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya sehingga
dapat menginspirasi guru dalam materi dan melaksanakan proses
pembelajaran.
Download Kumpulan Modul PKB Guru sains Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Kumpulan Modul PKB Guru MI bidang Sains ini ada 4 bagian, untuk mengunduhnya silakan klik dibawah ini;
1. Modul 1
2. Modul 2
3. Modul 3
4. Modul 4
Cek Tinta Epson 003 Premium Untuk Printer L1110 L3210 L3100 L3101 L3110 dengan harga Rp11.000. Dapatkan di Shopee sekarang! https://shope.ee/AK9phiEOpM?share_channel_code=1
Demikian informasi mengenai "Download Kumpulan Modul PKB Guru sains Madrasah Ibtidaiyah (MI)" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat..
Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.
Untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook dari website ini silakan klik suka pada halaman kami HANAPI BANI
atau gabung Group kami;
Youtube ;(Klik DISINI)
WA 1 ; (Klik DISINI)
WA 2 ; (Klik DISINI)
WA 3 ; (Klik DISINI)
WA 4 ; (Klik DISINI)
WA 5 ; (Klik DISINI)
WA 6 ; (Klik DISINI)
WA 7 ; (Klik DISINI)
WA 8 ; (Klik DISINI)
WA 9 ; (Klik DISINI)
WA 10 ; (Klik DISINI)
WA 11 ; (Klik DISINI)
WA 12 ; (Klik DISINI)
WA 13 ; (Klik DISINI)
WA 14 ; (Klik DISINI)
WA 15 ; (Klik DISINI)
WA 16 ; (Klik DISINI)
Pengumuman WA #1 ;(Klik DISINI)
Pengumuman WA #2 ;(Klik DISINI)
Telegram ; (Klik DISINI)
Bip ; (Klik DISINI)
Halaman FB (Klik DISINI)